Jember, Antarajatim) - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto meminta lembaga antirasuah yang kini dipimpin Agus Rahardjo untuk merumuskan sejumlah korupsi besar (grand corruption) di Indonesia.
"Kasus-kasus yang masuk dalam 'grand corruption' memang harus dirumuskan dan salah satunya persoalan kedaulatan pangan," katanya di sela-sela kegiatannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu.
Menurut dia, biasanya KPK menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan bukan kasus yang elitis, sehingga kasus yang berkaitan dengan masyarakat harus dibumikan.
"Misalnya kasus tentang kedaulatan pangan dan sumber daya alam karena episentrum persoalannya ada di sana, sehingga perumusan kasus korupsi besar harus menjadi agenda KPK," ucap pegiat antikorupsi itu.
Ia memberikan contoh kasus pembunuhan Salim Kancil di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang yang merupakan korupsi besar yang seharusnya ditangani karena hingga kini kemungkinan korupsi mafia tambang masih jalan terus.
"Kasus Salim Kancil jangan dipikir hanya kasus seorang kancil, namun merupakan kasus sumber daya alam berupa tambang pasir. Salim Kancil meninggal, kasusnya sudah selesai di persidangan, namun korupsi mafia tambang diduga masih jalan terus di Lumajang," tuturnya.
Kendati demikian, lanjut dia, pria yang akrab disapa BW itu meminta masyarakat tetap bersabar untuk memberikan kesempatan kepada pimpinan KPK untuk bekerja dengan maksimal karena masih berjalan selama satu tahun.
"Berilah mereka kesempatan untuk menunjukkan kinerjanya, namun perencanaan tentang korupsi besar itu juga harus dirumuskan terlebih dahulu," katanya.
Sementara untuk melindungi pimpinan dan anggota lembaga antirasuah itu agar tidak dikriminalisasi, BW berharap ada pasal dalam undang-undang KPK yang melindungi kinerja pimpinan dan anggotanya.
"Pada pasal 10 Undang-Undang Ombudsman menyebutkan pimpinan dan anggotanya dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya, namun hal tersebut tidak ada dalam UU KPK, sehingga pimpinan KPK berpotensi dikriminalisasi," ujarnya menambahkan.
Bambang Widjojanto melakukan "roadshow" kegiatan bedah buku yang berjudul "Bewe Menggugat, Kriminalisasi Membungkam Suara Rakyat" di Gedung Teater IAIN Jember dan aula Universitas Muhammadiyah Jember.
Sebelumnya mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang berkunjung ke Kabupaten Jember pada Sabtu (17/12) juga berharap KPK menuntaskan sejumlah pekerjaan rumah kasus korupsi besar yang belum teselesaikan.
"Saya punya saran agar pimpinan KPK yang merupakan kolektif kolegial bisa menuntaskan PR kasus korupsi besar yang belum selesai," katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016