Madiun (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur menetapkan status siaga bencana di wilayahnya yang meliputi 15 kecamatan hingga bulan Desember tahun 2016.

"Kami sudah mengajukan surat ke Bupati Madiun untuk menetapkan status siaga dan tanggap darurat bencana di wilayah Kabupaten Madiun mulai tanggal 1 Oktober hingga 31 Desember 2016," ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Madiun Edi Hariyanto kepada wartawan, Rabu.

Menurut dia, penetapan status siaga bencana tersebut seiring dengan tingginya curah hujan akibat musim kemarau basah dan prediksi BMKG Juanda, Surabaya yang menyebutkan bahwa Jawa Timur sudah memasuki musim hujan pada bulan Oktober ini.

"Adapun bencana alam yang perlu diwaspadai oleh warga Kabupaten Madiun antara lain, banjir, angin puting beliung, banjir bandang, dan tanah longsor," kata dia.

Pihaknya memetakan, wilayah setempat yang rawan banjir di antaranya Kecamatan Balerejo, Madiun, dan Wungu. Daerah rawan bencana tanah longsor di antaranya Kecamatan Dagangan, Kare, Gemarang, dan Saradan.

Sedangkan daerah rawan banjir bandang adalah Dagangan dan rawan puting beliung hampir merata di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Madiun.

Edi menambahkan, selain menetapkan status siaga bencana pihaknya juga memetakan pendirian pos komando (posko) penanggulangan di daerah rawan jika bencana alam terjadi.

"Posko di antaranya akan dibangun di Desa Mendak, Segulung, Ngranget, ataupun Bodag yang rawan terjadi tanah longsor dan banjir bandang," katanya.

Disamping itu, pihaknya juga menyediakan dana darurat yang digunakan untuk penanggulangan bencana. Dana tersebut bersumber dari APBD setempat, hanya saja ia enggan menyebut besarannya.

BPBD setempat meminta warga Kabupaten Madiun tetap waspada, terlebih yang tinggal di daerah rawan bencana. Warga diminta berhati-hati jika hujan deras turun dalam waktu yang lama hingga berjam-jam ataupun hujan deras yang diikuti angin kencang. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016