Sumenep (Antara Jatim) - Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, mengajak pengasuh pondok pesantren dan santri menolak peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba serta penyebaran ajaran radikalisme.

"Sinergi antara kami dengan kalangan pondok pesantren (ponpes), mulai dari pimpinan, pengasuh, dan santri untuk memerangi narkoba dan radikalisme merupakan keniscayaan, karena di Sumenep memang banyak ponpes," ujar Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora di Sumenep, Senin.

Sinergi itu dikemas dalam "Deklarasi Santri Pelopor Antinarkoba dan Antiradikalisme" yang digelar di depan Masjid Jamik Sumenep, Kecamatan Kota, Senin pagi.

"Deklarasi merupakan bukti dan wujud komitmen kami untuk benar-benar mengajak sekaligus melibatkan kalangan ponpes memerangi narkoba dan radikalisme," kata Pinora.

Khusus narkoba, peredarannya saat ini sudah merambah hingga ke desa dan butuh gerakan bersama dan secara massif untuk mencegah dan menghentikannya.

Dalam deklarasi tersebut, Pimpinan dan Pengasuh Ponpes At-Taufiqiyah Bluto, KH Imam Hasyim membacakan sejumlah pernyataan yang intinya tentang kesiapan kalangan ponpes dan santri untuk bersinergi dengan polisi guna memerangi narkoba dan ajaran radikalisme.

Setelah pembacaan pernyataan, pengasuh dan santri yang merupakan perwakilan dari ponpes se-Sumenep itu menandatangani deklarasi tolak narkoba dan ajaran radikalisme.

"Kami mengapresiasi positif kegiatan ini sekaligus siap menindaklanjutinya. Narkoba dan ajaran radikalisme memang harus ditolak oleh siapa pun dan kami bersama santri siap menjadi garda terdepan," kata Kiai Imam.

Ia pun berharap semua elemen masyarakat di Sumenep bahu-membahu untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dan penyebaran ajaran radikalisme. (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016