Jember (Antara Jatim) - Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Jawa Timur menargetkan sebanyak 25 persen sekolah menerapkan Kurikulum 2013 (K-13) setiap tahunnya baik untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK).

"Awalnya ada 45 lembaga sekolah yang menjadi percontohan K-13 dengan rincian 15 sekolah dasar (SD) dan 30 SMP/SMA/SMK, namun setiap tahun ditargetkan 25 persen dari jumlah sekolah yang ada," kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Jember Tatang Priyanggono di Jember, Jumat.

Data di Dinas Pendidikan Jember tercatat jumlah SD sebanyak 1.024 lembaga dan sebanyak 914 sekolah di antaranya adalah SD negeri, sedangkan sisanya adalah swasta. Jumlah SMP negeri dan swasta sebanyak 279 lembaga, 60 lembaga SMA negeri dan swasta, serta SMK negeri dan swasta sebanyak 162 lembaga.

"Setiap tahun diharapkan di Jember mampu menerapkan K-13 hingga 25 persen secara bertahap, sehingga tahun 2019 nanti seluruh sekolah di Kabupaten Jember sudah tuntas menerapkan kurikulum yang digagas oleh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh," tuturnya.

Menurut dia, target 25 persen penerapan K13 tersebut sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menginginkan penerapakan kurikulum tersebut secara bertahap.

"Kurikulum tahun 2013 akan dilakukan secara bertahap di Jember karena menyesuaikan dengan kesiapan pendidik serta kesiapakan buku materi K-13, sehingga Dispendik Jember mengintensifkan pelatihan penyampaian materi K-13 kepada guru-guru," katanya.

Sekolah yang menjadi percontohan K-13 untuk SD di antaranya SDN Jember Lor 1, SDN Jember Lor 3, SDN Karangrejo 2, SDN Balung Kulon 2, dan SD Muhammadiyah. Sedangkan untuk pendidikan menengah di antaranya SMP Negeri 2 Jember, SMP Negeri 3 Jember, SMP Jenggawah, SMA Negeri 1 Jember, dan SMA Negeri 2 Jember, SMA Pahlawan, dan SMA Muhamadiyah.

Tatang mengatakan Dinas Pendidikan Jember akan mematuhi apapun kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan kurikulum pendidikan, namun diharapkan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dalam proses belajar mengajar mewajibkan guru tetap harus bekerja secara profesional. 

Sementara Ketua Komisi D DPRD Jember Hafidi berharap penerapan K-13 di Jember dapat meningkatkan mutu pendidikan dan bukan sebaliknya, menjadi kebingungan di internal sekolah.
 
"Sejauh ini setiap ganti pemerintahan dan ganti menteri pendidikan, selalu ada kebijakan baru terkait dengan kurikulum pendidikan, sehingga kadang-kadang hal tersebut membuat kebingungan pihak sekolah, guru, dan siswa," ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember itu.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016