Surabaya (Antara Jatim) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo, Jawa Timur, menahan Wakil Wali Kota Probolinggo, Suhadak, usai menjalani proses penyerahan tahap dua di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Surabaya setelah jadi tersangka dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2009.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Romy Ariezyanto membenarkan telah dilakukan penahanan tersebut dengan tujuan untuk memudahkan proses penyidikan yang sedang berlangsung.

"Tersangka ini dtahan bersama dengan Sugeng Wijaya pihak swasta selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan Medaeng Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur," katanya saat dikonfirmasi via telepon Kamis.

Ia mengemukakan, pada hari ini seharusnya terdapat tiga orang yang diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait dengan kasus ini dugaan korupsi ini.

"Tetapi satu orang bernama Buchori ini masih belum datang dengan alasan yang kurang jelas, tetapi tetap akan kami panggil terkait dengan kasus ini," katanya.

Suhadak dan Sugeng digiring dari ruang pemeriksaan di lantai lima menuju mobil tahanan di halaman lobi setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sementara itu, Suhadak mengaku sudah bersikap kooperatif atas proses hukum yang dijalaninya dalam perkara korupsi DAK tersebut. Dia tidak berkomentar ketika ditanya apakah kecewa dengan penahanan tersebut. Ia juga bungkam ketika ditanya adakah pejabat lain terlibat dalam perkara ini. "Tidak tahu," ujarnya.

Kasus DAK Pendidikan 2009 Kota Probolinggo diusut Kejagung sejak beberapa tahun lalu. Waktu itu, Wali Kota Probolinggo dijabat oleh Buchori, sementara Suhadak sebagai rekanan proyek. Dana APBN senilai Rp15,907 miliar itu diperuntukkan proyek bantuan fisik, yakni meubel sejumlah sekolah di Kota Probolinggo.

Kejaksaan menemukan penyelewengan pada pekaksanaan proyek DAK itu. Total sembilan tersangka ditetapkan dalam perkara ini. 

"Kerugian negara totalnya Rp1,68 miliar," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Romy Arizyanto.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016