Surabaya (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memberikan pendampingan hukum kepada Kodam V/Brawijaya dalam proses pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 886/Panjalu Jayati di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur agar berjalan sesuai ketentuan.
“Pendampingan ini dilakukan agar proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum serta meminimalkan potensi konflik sosial karena lokasi tersebut masih terdapat warga yang berada di area pembangunan,” ujar Kepala Kejati Jawa Timur Kuntadi di Surabaya, Selasa.
Meski lahan tersebut telah berkekuatan hukum tetap sebagai milik Kodam V/Brawijaya, Kuntadi mengakui masih ada sebagian kecil area yang sebelumnya sempat menimbulkan sengketa dengan masyarakat.
“Kebijakan kami tetap, pembangunan harus berjalan. Namun kami upayakan agar potensi konflik dapat ditekan sekecil mungkin. Karena itu, lokasi pembangunan akhirnya digeser ke area yang lebih kondusif seluas 90 hektare,” katanya.
Ia menjelaskan, Kejati Jatim melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) telah melakukan serangkaian pendampingan terhadap Kodam V/Brawijaya, termasuk dalam penentuan area bebas konflik agar pembangunan dapat segera dimulai dengan dukungan anggaran yang telah disiapkan.
Selain memperkuat pertahanan wilayah, keberadaan Batalyon 886 Panjalu Jayati juga diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Desa Kaligentong, Tulungagung.
Dalam perencanaannya, Kodam V/Brawijaya akan melibatkan masyarakat sekitar untuk mengelola sebagian lahan milik Kodam sebagai lahan pertanian dan perkebunan.
“Hasilnya nanti bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaligentong,” ujarnya.
Selain proyek di Tulungagung, Kejati Jatim melalui Bidang Datun juga mendampingi sejumlah proyek strategis TNI di Jawa Timur, seperti pembangunan Brigif TP 33/NS di Kabupaten Bojonegoro dengan luas 30,42 hektare di lahan milik Perhutani.
Kemudian, Yonif TP 885/BP di Bojonegoro seluas 97,31 hektare, serta Yonif TP 887/KJM di Lamongan dengan luas 54,3 hektare.
Kuntadi menegaskan, dalam setiap proses pembangunan, Kejaksaan menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan humanis terhadap masyarakat yang masih berada di sekitar lokasi.
Ia berharap sinergi antara Kejati Jawa Timur dan Kodam V/Brawijaya dapat menjadi contoh kolaborasi positif antara lembaga hukum dan institusi pertahanan dalam mendukung program pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.
