Malang (Antara Jatim) - Wali Kota Malang Moch Anton meminta aparat kepolisian menelusuri asal mula beredarnya isu pemontongan gaji ke-13 PNS di lingkungan pemkot setempat untuk dana pemberian santunan pada anak yatim dan duafa pada bulan Ramadhan lalu.
"Saya mendengar isu ini cukup lama, bahkan tahun lalu juga ada isu seperti itu. Saya minta pak kapolresta mengusut masalah ini karena ini terjadi tidak hanya sekali. Laporan itu dari mana? Ini kan era transparasi, kalau memang itu ada, laporkan saja," kata Moch Anton kepada wartawan di sela acara Lebaran Ceria bersama anak yatim oleh Yayasan Ariosan, di Malang, Jawa Timur, Sabtu.
Ia mengaku pada kegiatan yang sama tahun sebelumnya, isu serupa juga sempat mencuat, namun tidak sampai jadi perbincangan di kalangan masyarakat luas.
Anton menceriterakan isu yang beredar dan yang ia dengar adalah ada pemotongan gaji ke-13 PNS di lingkungan Pemkot Malang sebesar Rp300 ribu per orang. Pemotongan gaji itu digunakan untuk pembiayaan kegiatan rutin wali kota untuk menyantuni anak yatim dan kaum duafa menjelang Lebaran 2016.
Isu tersebut, menurut Anton, tak masuk akal sebab penyaluran gaji ke-13 PNS langsung masuk ke rekening masing-masing. Selain itu, penyaluran gaji ke-13 juga dilakukan saat ia sedang menjalani umrah ke Tanah Suci. "Terus bagaimana cara motongnya?," tegasnya.
Pada 2015, lanjutnya, isu serupa juga beredar di lingkungan Pemkot Malang. Dari hasil penyelidikan internal pemkot, isu itu ternyata disebarkan oleh orang dalam. "Saya panggil, dia nangis minta maaf. Saya sebenarnya tidak tahu. Saya tidak pernah mengurusi gaji mereka," urainya.
Anton menduga beredarnya isu pemotongan gaji ke-13 PNS tersebut karena ada PNS yang gajinya terpotong karena sebab-sebab tertentu dan mereka langsung menyimpulkan bahwa potongan gaji itu untuk pendanaan santunan. Isu tersebut kemudian menyebar, padahal bisa saja gaji itu terpotong karena hal-hal lain yang bersifat pribadi.
Ditanya adanya kemungkinan dihentikannya kegiatan rutin pemberian santunan tersebut pada tahun berikutnya, Anton secara tegas mengatakan akan tetap berjalan. "Saya tidak akan menghentikan program itu, sebab kegiatan itu sudah saya lakukan sejak 2004 atau jauh sebelum saya menjadi wali kota. Kalau memang ada PNS yang dirugikan, seharusnya yang bersangkutan mengecek dulu, kenapa gajinya dipotong," paparnya.
Isu pemotongan gaji ke-13 PNS tesrebut awalnya diembuskan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), namun setelah ditelisik lebih dalam, isu tersebut justru muncul dari kalangan internal PNS sendiri.
Sejak 2004, pada saat Ramadhan dan menjelang Lebaran, Anton selalu memberikan santunan kepada anak yatim dan kaum duafa di wilayah Malang raya. Dari tahun ke tahun jumlahnya terus bertambah dan pada tahun ini, anak yatim dan kaum duafa yang disantuni sebanyak 18 ribu anak. Masing-masing menerima peralatan sekolah, seperti tas, buku, peralatan tulis dan uang tuna sebesarRp100 ribu.
Sedangkan kaum duafa menerima paket sembako yang berisi 5 kilogram beras, dua liter minyak goreng, mie instan empat bungkus, dan dua kilogram gula pasir.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
"Saya mendengar isu ini cukup lama, bahkan tahun lalu juga ada isu seperti itu. Saya minta pak kapolresta mengusut masalah ini karena ini terjadi tidak hanya sekali. Laporan itu dari mana? Ini kan era transparasi, kalau memang itu ada, laporkan saja," kata Moch Anton kepada wartawan di sela acara Lebaran Ceria bersama anak yatim oleh Yayasan Ariosan, di Malang, Jawa Timur, Sabtu.
Ia mengaku pada kegiatan yang sama tahun sebelumnya, isu serupa juga sempat mencuat, namun tidak sampai jadi perbincangan di kalangan masyarakat luas.
Anton menceriterakan isu yang beredar dan yang ia dengar adalah ada pemotongan gaji ke-13 PNS di lingkungan Pemkot Malang sebesar Rp300 ribu per orang. Pemotongan gaji itu digunakan untuk pembiayaan kegiatan rutin wali kota untuk menyantuni anak yatim dan kaum duafa menjelang Lebaran 2016.
Isu tersebut, menurut Anton, tak masuk akal sebab penyaluran gaji ke-13 PNS langsung masuk ke rekening masing-masing. Selain itu, penyaluran gaji ke-13 juga dilakukan saat ia sedang menjalani umrah ke Tanah Suci. "Terus bagaimana cara motongnya?," tegasnya.
Pada 2015, lanjutnya, isu serupa juga beredar di lingkungan Pemkot Malang. Dari hasil penyelidikan internal pemkot, isu itu ternyata disebarkan oleh orang dalam. "Saya panggil, dia nangis minta maaf. Saya sebenarnya tidak tahu. Saya tidak pernah mengurusi gaji mereka," urainya.
Anton menduga beredarnya isu pemotongan gaji ke-13 PNS tersebut karena ada PNS yang gajinya terpotong karena sebab-sebab tertentu dan mereka langsung menyimpulkan bahwa potongan gaji itu untuk pendanaan santunan. Isu tersebut kemudian menyebar, padahal bisa saja gaji itu terpotong karena hal-hal lain yang bersifat pribadi.
Ditanya adanya kemungkinan dihentikannya kegiatan rutin pemberian santunan tersebut pada tahun berikutnya, Anton secara tegas mengatakan akan tetap berjalan. "Saya tidak akan menghentikan program itu, sebab kegiatan itu sudah saya lakukan sejak 2004 atau jauh sebelum saya menjadi wali kota. Kalau memang ada PNS yang dirugikan, seharusnya yang bersangkutan mengecek dulu, kenapa gajinya dipotong," paparnya.
Isu pemotongan gaji ke-13 PNS tesrebut awalnya diembuskan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), namun setelah ditelisik lebih dalam, isu tersebut justru muncul dari kalangan internal PNS sendiri.
Sejak 2004, pada saat Ramadhan dan menjelang Lebaran, Anton selalu memberikan santunan kepada anak yatim dan kaum duafa di wilayah Malang raya. Dari tahun ke tahun jumlahnya terus bertambah dan pada tahun ini, anak yatim dan kaum duafa yang disantuni sebanyak 18 ribu anak. Masing-masing menerima peralatan sekolah, seperti tas, buku, peralatan tulis dan uang tuna sebesarRp100 ribu.
Sedangkan kaum duafa menerima paket sembako yang berisi 5 kilogram beras, dua liter minyak goreng, mie instan empat bungkus, dan dua kilogram gula pasir.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016