Kediri (Antara Jatim) - Sedikitnya 5.000 botol minuman keras yang disita dari hasil Operasi Camer Semeru 2016 oleh Polres Kediri, Jawa Timur, dimusnahkan dengan cara dilindas dengan alat berat.
    
Kepala Polres Kediri AKBP Yusuf Gunawan, Rabu mengemukakan minuman keras itu disita dari berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Kediri. Penyitaan itu merupakan hasil operasi yang dilakukan petugas selama 16 hari, menjelang Lebaran 2016.
     
"Kami lakukan giat, agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan. Kami hancurkan minuman itu," katanya di sela pemusnahan di area Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri.
     
Sementara itu, Wakil Bupati Kediri Masykuri yang hadir dalam acara itu menambahkan minuman keras memberikan efek buruk bagi kehidupan masyarakat serta kesehatan tubuh. Mereka awalnya sadar, tapi ketika minum minuman keras justru menjadi tidak sadar.
     
Masykuri menyebut, pemerintah kabupaten juga mendukung upaya polisi untuk memberantas peredaran minuman keras. Pemusnahan ini juga sebagai wujud menolak minuman keras, termasuk obat-obatan terlarang.
     
"Kami dukung pemusnahan ini, sebab ini sebagai wujud penolakan peredaran minuman keras dan narkoba, karena ini merusak generasi muda dan jika dibiarkan korban bukan hanya anak-anak tapi juga masyarakat sekitar," ujarnya.
     
Namun, Masykuri menyebut minuman keras tidak diproduksi di wilayah Kabupaten Kediri, melainkan dari luar kabupaten. Saat ini, pemerintah kabupaten sedang berupaya untuk mengubah peraturan terkait dengan peredaran minuman keras.
     
Dalam aturan, selama ini pengedar hanya dijerat dengan tindak pidana ringan. Namun saat ini peraturan daerah yang mengatur tentang peredaran minuman keras sedang direvisi.
     
"Perda di Kediri ada, tapi proses revisi dan masuk prolegnas (Program Legislasi Nasional). Perda yang lama hukumannya terlalu ringan dan itu sudah lewat, jadi kami perbaiki lagi," jelasnya.
     
Ia pun menegaskan, dalam aturan nantinya akan memberikan sanksi yang lebih tegas terkait dengan peredaran minuman keras. Dengan itu, ia berharap tingkat peredaran minuman itu bisa ditekan, sehingga warga tidak lagi mengonsumsi minuman memabukkan itu.
     
Kegiatan pemusnahan itu dihadiri sejumlah elemen penegak hukum, instansi pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan. Pemusnahan dilakukan dengan melindas botol minuman itu dengan alat berat.
     
Botol yang disita petugas itu juga beragam merek, termasuk ada arak jowo. Pemusnahan diawali dengan pelemparan oleh muspida, aparat penegak hukum, yang dilanjutkan dengan penghancuran dengan alat berat.
     
Pemusnahan itu juga disaksikan warga. Mereka yang kebetulan sedang menunggu waktu berbuka puasa, banyak menghabiskan waktunya di lokasi SLG. Selain berburu kuliner, mereka juga bersantai dengan keluarga. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016