Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat (kanan) bersama Sekretaris Daerah Agus Purnomo (tengah) dan Ketua DPRD Mas'ud Zuremi (kedua kanan) memusnahkan minuman keras (miras) di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (24/12/2022). Polres Jombang memusnahkan 2.423 botol minuman keras hasil operasi selama satu bulan menjelang Natal dan tahun baru 2023, pemusnahan ini untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Jombang. Antara Jatim/Syaiful Arif/Ds