Madiun (Antara Jatim) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mewajibkan para penderita tuberkulosis (TB) di wilayahnya melakukan pemeriksaan "screening test"  HIV guna mendeteksi keberadaan virus mematikan tersebut pada yang bersangkutan.

Kepala Bidang Pencegahan Penyakit dan Upaya Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Agung Tri Widodo, Kamis, mengatakan, kewajiban melakukan tes pemeriksaan HIV bagi penderita TB tersebut menyusul adanya temuan baru kasus HIV/AIDS pada penderita TB.

"Kami mencatat sudah ada tiga temuan penderita TB yang ternyata juga terjangkit HIV," ujar Agung Tri Widodo kepada wartawan.

Menurut dia, pasien TB yang wajib melakukan tes pemeriksaan HIV tersebut adalah baik yang TB paru maupun TB ekstra paru. Harapannya, dengan melakukan tes tersebut, gaya hidup si penderita dapat membaik dengan serangkaian pengobatan yang dijalani.

Tidak hanya penderita TB yang diwajibkan untuk melakukan tes pemeriksaan HIV, namun juga para ibu hamil, karena sekitar 21 persen penderita HIV/AIDS di kabupaten Madiun merupakan ibu rumah tangga.

Terkait tes pemeriksaan HIV tersebut, warga Kabupaten Madiun dapat mendatangi dua puskesmas yang telah melayani layanan kesehatan tersebut.

"Tes pemeriksaan HIV bisa dilakukan di Puskesmas Bangunsari di Kecamatan Dolopo dan Puskesmas Mejayan," kata dia.

Sementara, Dinkes setempat mencatat, temuan kasus baru penderita HIV/AIDS di Kabupaen Madiun terus meningkat setiap tahunnya. 

"Sejak Januari hingga bulan Juni 2016, Dinkes Kabupaten Madiun telah menemukan sebanyak 30 kasus baru HIV/AIDS di wilayah setempat," tambahnya.

Sedangkan jumlah pederita HIV/AIDS di Kabupaten Madiun sejak ditemukan pertama kali tahun 2002 hingga 2016 tercatat telah mencapai 441 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 150 penderita di antaranya telah meninggal dunia. (*)
     

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016