Trenggalek (Antara Jatim) - Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mencatat ada sebanyak 51 kabupaten/kota di Indonesia yang hingga saat ini proses penyaluran dana desanya tersendat karena masalah administratif.
    
"Mayoritas kendala terjadi di wilayah Provinsi Papua. Ketidaksiapan administrasi menjadi penyebab dana desa di 51 kabupaten/kota ini belum tersalur," kata Sekretaris Direktorat Jendral Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT, Muklis di sela kunjungannya di Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu.
    
Ia menjelaskan, pada proses pencairan dana desa tahap pertama baru terserap di 383 daerah dari 434 kabupaten/kota penerima alokasi dana desa, dengan total anggaran mencapai Rp46,9 triliun.
    
"Dari jumlah dana yang dialokasikan sebesar Rp46,9 triliun itu baru Rp25,2 triliun yang sudah terserap. Sisanya belum (terserap)," ujarnya.
    
Muklis dan rombongan pejabat dan staf Kemendes PDTT yang berkunjung ke Kabupaten Trenggalek dalam rangka Jelajah Desa Nusantara menjelaskan, beberapa faktor penyebab tersendatnya penyaluran dana desa.
    
Salah satu yang menjadi catatannya dan menonjol menurut dia adalah masalah regulasi di tingkat kabupaten/kota hingga desa yang tak kunjung dibuat/ditetapkan.
    
"Payung hukumnya seperti perbup dan APBDes di daerah belum dibuat atau belum ditetapkan sehingga dana desa otomatis juga belum bisa dicairkan," kata Muklis.
    
Ia menyarankan, masalah administrasi dan regulasi di tingkat kabupaten/kota hingga desa segera disusun serta ditetapkan.
    
"Kemendes PDTT telah menyurati satuan kerja yang membidangi pemerintah desa di masing-masing kabupaten/kota yang bermasalah agar dilakukan pendampingan dan melaporkan setiap kendala yang muncul," ujarnya.
    
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (Bappemas Pemdes) Kabupaten Trenggalek Joko Wasono menyatakan di wilayahnya penyaluran dana desa tahap pertama tahun anggaran 2016 telah mencapai target sebanyak 60 persen dari total alokasi sebesar Rp98 miliar.
    
"Sempat terlambat tapi secara umum target tetap bisa tercapai. Sisa dana desa sebesar 40 persen sesuai jadwal akan dicairkan pada Agustus mendatang," kata Joko Wasono.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016