Madiun (Antara Jatim) - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) untuk sektor pajak di Kota Madiun, Jawa Timur, selama periode tahun 2015 telah melampaui target yang ditetapkan, yakni sebesar Rp64 miliar.
Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Madiun, Rusdiyanto, di Madiun, Selasa, mengatakan, target PAD Kota Madiun tahun 2105 dari sektor pajak mencapai Rp59 miliar.
"Alhamdulillah, kami bisa melampaui target hingga mencapai Rp64 miliar. Harapannya, tahun 2016 ini juga sama atau bahkan ada peningkatan," ujar Rusdiyanto kepada wartawan.
Ia menjelaskan, capaian PAD dari sektor pajak sebesar Rp64 miliar tersebut disumbang dari berbagai objek pajak. Di antaranya, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak restoran, pajak hotel, PBB, pajak reklame, dan pajak lainnya.
"Ada beberapa objek pajak yang capaiannya jauh melampaui target, sehingga target sektor pajak secara umum juga tercapai," kata dia.
Seperti dari objek pajak hotel misalnya, hal itu didukung oleh tingkat hunian kamar hotel yang tinggi sehingga perolehan pendapatan dari setor tersebut juga tinggi.
Sementara, sesuai data yang ada, realisasi pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kota Madiun pada periode tahun 2015 mencapai Rp15,5 miliar. Hal itu telah menyumbang sebesar 10 persen capaian PAD dari sektor pajak Kota Madiun.
Pihaknya berharap, para wajib pajak di Kota Madiun memiliki kesadaran yang tinggi untuk melunasi kewajiban pajaknya.
Rusdiyanto otimistis realisasi PAD dari sektor pajak pada tahun 2016 akan sama bahkan melebihi dari capaian tahun sebelumnya. Hal itu didukung oleh masyarakat yang aktif dalam pembayaran pajak serta petugas pungut yang handal. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016