Pamekasan (Antara Jatim) - Komisi I DPRD Pamekasan, Jawa Timur, mengumumkan hasil pemeriksaan tes urine anggotanya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Martodirdjo setempat.

"Hasil pemeriksaan tes urine semua anggota Komisi I DPRD Pamekasan ini perlu kami umumkan, agar diketahui masyarakat, karena kami menjadi anggota DPRD ini atas kepercayaan masyarakat," kata Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Ismail dalam keterangan persnya di Pamekasan, Selasa.

Ia menjelaskan, tes urine yang dilakukan semua anggota Komisi I DPRD Pamekasan itu sebagai bentuk dukungan atas upaya pemerintah memberantas peredaran narkoba.

Menurut Ismail, upaya pemberantasan peredaran narkoba itu akan bisa efektif apabila dimulai dari para pejabat publik setempat.

"Makanya, kami di Komisi I bersepakat untuk melakukan tes urine untuk memastikan ada tidaknya diantara kami yang terlibat narkoba," katanya.

Dalam kesempatan itu, Ismail juga menunjukkan hasil pemeriksaan tes urine dari RSUD Pamekasan seperti yang tertuang dalam Surat Keterangan Pemeriksaan Nomor 176/Lab.RSUD/IV/2016. 

"Alhamdulillah tak satupun diantara anggota Komisi I DPRD Pamekasan ini yang positif mengkonsumsi narkoba," katanya.

Pemeriksaan tes urine oleh rumah sakit umum milik Pemkab Pamekasan kepada para anggota Komisi I DPRD Pamekasan itu, meliputi, pemeriksaan amphetamine , methamphetamine, morphin, benzodiazepines dan THC (marijuana/ganja).

Pemeriksaan tes urine pada semua anggota Komisi I DPRD Pamekasan itu atas kesadaran sendiri dan diharapkan bisa diikuti oleh semua anggota komisi lainnya.

Sementara itu, berdasarkan data di Mapolres Pamekasan menyebutkan, jumlah kasus narkoba yang ditangani institusi itu sebanyak 136 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 209 orang.

"Jumlah penanganan kasus narkoba itu terhitung sejak 2012 hingga 2016 saat ini," kata Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Osa Maliki.

Ia merinci, pada 2012, tercatat sebanyak 18 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 26 orang, dan pada 2013 meningkat menjadi 23 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 35 orang.

Selanjutnya pada 2014 sebanyak 30 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 55 orang, dan pada 2015 sebanyak 54 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 72 orang.

Sedangkan, pada Januari hingga Februari 2016 jumlah kasus narkoba yang ditangani oleh aparat penegak hukum ini tercatat sebanyak 11 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 21 tersangka. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016