Enam Anggota DPRD Kabupaten Kediri Tidak Ikuti Tes Urine
Selasa, 2 April 2013 11:48 WIB
Kediri (Antara Jatim) - Sebanyak enam dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Kediri, Jawa Timur, tidak mengikuti tes urine yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) daerah setempat.
"Kami akan panggil bersangkutan dan tetap meminta tes di kantor BNN," kata Kepala BNN Kabupaten Kediri Abi Sutomo ditemui di sela-sela tes urine di kantor DPRD kabupaten setempat, Selasa.
Ia mengatakan tes itu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkotika yang sudah merambah semua kalangan baik pelajar, pejabat pemerintah, sampai kalangan DPRD.
Kegiatan tes urine itu dilakukan oleh BNN Kabupaten Kediri setelah paripurna laporan pertanggungjawaban Bupati di kantor DPRD setempat. Namun, enam anggota DPRD itu justru meninggalkan kantor setelah rapat.
Ketua DPRD Kabupaten Kediri Erjik Bintoro mengatakan sudah memastikan data anggota DPRD yang tidak mengikuti tes itu. Ia meminta, agar mereka dihubungi dan mengikuti tes.
Pihaknya juga menegaskan, tes itu adalah bentuk komitmen dari anggota DPRD bahwa mereka juga tidak takut mengikuti tes. Jika terdapat anggota DPRD yang diketahui positif terjerat narkotika, ia menyerahkan sepenuhnya pada BNN untuk proses selanjutnya.
"Kami serahkan untuk tindaklanjutnya. Jika memang melanggar aturan dan harus diproses secara hukum harus ditindak," kata Erjik. (*)