Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran bantuan biaya pendidikan bagi siswa SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA), baik negeri maupun swasta sebesar Rp98 miliar di dalam APBD 2016.
     
"Setiap siswa akan menerima bantuan biaya pendidikan Rp2 juta, kecuali siswa kelas III hanya menerima Rp1 juta, karena sudah lulus Juli," kata Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Bojonegoro Supi Haryono, di Bojonegoro, Selasa.
     
Sesuai data, katanya, siswa SMA, SMK, MA, baik negeri dan swasta, yang akan menerima biaya bantuan pendikan jumlahnya mencapai 44.420 siswa
     
"Jumlah penerima bantuan biaya pendidikan sebanyak 44.200 siswa itu berdasarkan usulan desa," jelasnya.
     
Lebih lanjut ia menjelaskan verifikasi berkas kelengkapan pencairan biaya bantuan pendidikan bagi siswa di 28 kecamatan dari desa sudah diterima, yang sekarang ini masih dalam proses verifikasi.
     
Dari hasil verifikasi, sudah ada siswa di 10 kecamatan yang berkasnya sudah lengkap, dan sudah dikirimkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Pemkab.
     
"Proses verifikasi kelengkapan berkas pencairan biaya pendidikan bagi siswa di 18 kecamatan, masih menunggu perbaikan dari kecamatan," ucapnya.
     
Mekanisme pencairan biaya bantuan pendidikan, katanya, akan ditransfer ke dalam rekening desa, yang selanjutnya pihak desa akan membagikan kepada siswa penerima di desanya masing-masing.
     
Seketika itu, lanjut dia, siswa harus memasukan tabungan ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik pemkab, sebesar Rp1 juta.
     
Ia menambahkan pencairan bantuan biaya pendidikan bagi siswa yang domisilinya di kelurahan langsung ditangani Dinas Pendidikan (Disdik).
     
"Proses pencairan biaya bantuan pendidikan siswa di kelurahan sudah siap," kata Kepala Disdik Bojonegoro Hanafi, menambahkan.
     
Kepala BPKKD Pemkab Bojonegoro Ibnoe Soeyoethi, mengharapkan pencairan biaya bantuan pendidikan bagi siswa SMA, SMK, MA, baik negeri maupun swasta, bisa segera dilakukan, sebab bisa mengurangi keuangan di kas daerah. 
     
"Keuangan di kas daerah sekarang sekitar Rp500 miliar. Kalau tidak berkurang sampai Maret, maka pemkab tidak memperoleh transfer dana dari Pemerintah. Sebaliknya, Pemerintah akan memberikan surat utang Negara (SUN)," jelasnya. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016