Situbondo (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, meminta seluruh pedagang kaki lima tidak berjualan di sepanjang trotoar dalam rangka Adipura 2016 karena akan memengaruhi penilaian.
"Tim dari kita, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Situbondo, intinya meminta masyarakat, utamanya pedagang kaki lima untuk mendukung penilaian Adipura tahun ini," ujar Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Situbondo Imam Darmaji di Situbondo, Selasa.
Ia mengemukakan, untuk penilaian Adipura 2016 dilaksanakan pada Selasa hingga Rabu (16/3) oleh tim penilai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK). Untuk penilaian Adipura itu juga akan didampingi tim dari Pemkab Situbondo, yakni Dinas Cipta Karya, Kantor Lingkungan Hidup, serta Satpol PP.
Tim penilai dari Kemen LHK, kata dia, pada hari pertama langsung menilai kebersihan di lingkungan kota, trotoar, penataan taman kota, termasuk pengelolaan sampah.
"Pada 2011 hingga 2014 lalu, Kabupaten Situbondo menjadi juara kabupaten terbersih untuk kategori kabupaten/kota kecil, secara berturut-turut. Untuk tahun 2015 kita tidak mendapatkan karena ada perubahan kebijakan dari tim penilai Adipura waktu itu," katanya.
Menurut Imam Darmaji, pada Adipura 2015 ada perubahan kebijakan tim penilai sejak digabungnya Kementerian Lingkungan Hidup dengan Kementerian Kehutanan.
"Jadi pada Adipura 2015 tim penilai tidak hanya fokus pada kebersihan dan keindahan serta penataan taman kota, tetapi juga pengelolaan sampah dan kebakaran hutan serta kebersihan lingkungan hutan kita," tuturnya.
Sementara itu, salah seorang pedagang es degan Eko Santoso mengatakan sejak adanya imbauan, pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di trotoar sudah tidak berani lagi melakukan aktivitasnya di tempat itu.
"Hari Senin kemarin petugas Satpol PP Pemkab Situbondo, berkeliling mengumumkan agar kami tidak berjualan. Katanya satu minggu tidak boleh jualan, karena ada penilaian Adipura," ujarnya.
Ia menyatakan mendukung program Pemerintah Kabupaten Situbondo, meskipun mereka harus tidak berjualan sementara. Selain itu mereka juga merasa bangga jika Kabupaten Situbondo, nantinya mendapatkan kembali piala Adipura.
"Sebenarnya kalau saya berjualan, omzet dalam satu hari mencapai Rp400 hingga Rp500 ribu, tapi karena ini untuk penilaian Adipura saya mendukung dengan tidak berjualan sementara," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
"Tim dari kita, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Situbondo, intinya meminta masyarakat, utamanya pedagang kaki lima untuk mendukung penilaian Adipura tahun ini," ujar Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Situbondo Imam Darmaji di Situbondo, Selasa.
Ia mengemukakan, untuk penilaian Adipura 2016 dilaksanakan pada Selasa hingga Rabu (16/3) oleh tim penilai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK). Untuk penilaian Adipura itu juga akan didampingi tim dari Pemkab Situbondo, yakni Dinas Cipta Karya, Kantor Lingkungan Hidup, serta Satpol PP.
Tim penilai dari Kemen LHK, kata dia, pada hari pertama langsung menilai kebersihan di lingkungan kota, trotoar, penataan taman kota, termasuk pengelolaan sampah.
"Pada 2011 hingga 2014 lalu, Kabupaten Situbondo menjadi juara kabupaten terbersih untuk kategori kabupaten/kota kecil, secara berturut-turut. Untuk tahun 2015 kita tidak mendapatkan karena ada perubahan kebijakan dari tim penilai Adipura waktu itu," katanya.
Menurut Imam Darmaji, pada Adipura 2015 ada perubahan kebijakan tim penilai sejak digabungnya Kementerian Lingkungan Hidup dengan Kementerian Kehutanan.
"Jadi pada Adipura 2015 tim penilai tidak hanya fokus pada kebersihan dan keindahan serta penataan taman kota, tetapi juga pengelolaan sampah dan kebakaran hutan serta kebersihan lingkungan hutan kita," tuturnya.
Sementara itu, salah seorang pedagang es degan Eko Santoso mengatakan sejak adanya imbauan, pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di trotoar sudah tidak berani lagi melakukan aktivitasnya di tempat itu.
"Hari Senin kemarin petugas Satpol PP Pemkab Situbondo, berkeliling mengumumkan agar kami tidak berjualan. Katanya satu minggu tidak boleh jualan, karena ada penilaian Adipura," ujarnya.
Ia menyatakan mendukung program Pemerintah Kabupaten Situbondo, meskipun mereka harus tidak berjualan sementara. Selain itu mereka juga merasa bangga jika Kabupaten Situbondo, nantinya mendapatkan kembali piala Adipura.
"Sebenarnya kalau saya berjualan, omzet dalam satu hari mencapai Rp400 hingga Rp500 ribu, tapi karena ini untuk penilaian Adipura saya mendukung dengan tidak berjualan sementara," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016