Surabaya (Antara Jatim) - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Surabaya akan memantau efektivitas penggunaan plastik berbayar Rp200 di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Pahlawan hingga Juni mendatang.
Kepala BLH Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi, di Surabaya, Minggu, mengatakan dasar program ini baru mengacu pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor: SE-60/PSLB3-PS/2015 tanggai 17 Desember 2015 tentang langkah Antisipasi Penerapan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar pada Usaha Retail Modern.
"Ini baru Surat Edaran (SE) menteri, belum Peraturan Menteri (Permen). Selama itu, dari Pemkot maupun kementrian pusat ada feed back dan evaluasi," katanya.
Kebijakan pengenaan Kantong Plastik Berbayar ini juga sejalan dengan amanat UU No.18 Tahun 2008 terutama pada pasal 19 dan 20. "Kalau Permen keluar, aturannya lebih rinci. Tapi yang penting sambil jalan, gaungnya dulu, masyarakat tahu," kata Musdiq.
Musdiq mengatakan yang terpenting sebenarnya bukan masalah plastik berbayar atau tidak bayar. Ia berharap ke depan, tidak ada lagi penggunaan plastik tetapi semua sudah memakai kertas atau kain.
"Kalaupun plastik, harus yang ramah lingkungan. Termasuk penggunaan paper bag di supermarket dan juga minmarket," katanya.
Sekarang ini, lanjut dia, karena plastik produksinya luar biasa banyak, maka harganya murah. Sementara paper bag kan masih sedikit. Kalau nanti volume produksinya besar, otomatis ongkos produksinya pun akan turun.
Koordinator Komunitas Nol Surabaya, Wawan Some mengatakan pihaknya mendukung kebijakan kantong plastik Berbayar yang rencana digulirkan Pemerintah mulai 21 Februari 2016.
"Kampanye ini sudah kami lakukan setahun lalu. Tapi kami bersama komunitas lain mendukung kebijakan pemerintah," katanya.
Sebagai upaya menjaga lingkungan demi generasi mendatang yang lebih baik, lanjut dia, pihaknya bertekad mewujudkan Indonesia Bebas Sampah 2020.
"Kami siap untuk bersama-sama mengurangi, memilah dan meletakan sampah pada tempatnya, mengelola sampah secara bertanggung jawab, aktif berperan serta dalam kegiatan pengelolaan sampah yang diselenggarakan oleh pemerintah," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
Kepala BLH Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi, di Surabaya, Minggu, mengatakan dasar program ini baru mengacu pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor: SE-60/PSLB3-PS/2015 tanggai 17 Desember 2015 tentang langkah Antisipasi Penerapan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar pada Usaha Retail Modern.
"Ini baru Surat Edaran (SE) menteri, belum Peraturan Menteri (Permen). Selama itu, dari Pemkot maupun kementrian pusat ada feed back dan evaluasi," katanya.
Kebijakan pengenaan Kantong Plastik Berbayar ini juga sejalan dengan amanat UU No.18 Tahun 2008 terutama pada pasal 19 dan 20. "Kalau Permen keluar, aturannya lebih rinci. Tapi yang penting sambil jalan, gaungnya dulu, masyarakat tahu," kata Musdiq.
Musdiq mengatakan yang terpenting sebenarnya bukan masalah plastik berbayar atau tidak bayar. Ia berharap ke depan, tidak ada lagi penggunaan plastik tetapi semua sudah memakai kertas atau kain.
"Kalaupun plastik, harus yang ramah lingkungan. Termasuk penggunaan paper bag di supermarket dan juga minmarket," katanya.
Sekarang ini, lanjut dia, karena plastik produksinya luar biasa banyak, maka harganya murah. Sementara paper bag kan masih sedikit. Kalau nanti volume produksinya besar, otomatis ongkos produksinya pun akan turun.
Koordinator Komunitas Nol Surabaya, Wawan Some mengatakan pihaknya mendukung kebijakan kantong plastik Berbayar yang rencana digulirkan Pemerintah mulai 21 Februari 2016.
"Kampanye ini sudah kami lakukan setahun lalu. Tapi kami bersama komunitas lain mendukung kebijakan pemerintah," katanya.
Sebagai upaya menjaga lingkungan demi generasi mendatang yang lebih baik, lanjut dia, pihaknya bertekad mewujudkan Indonesia Bebas Sampah 2020.
"Kami siap untuk bersama-sama mengurangi, memilah dan meletakan sampah pada tempatnya, mengelola sampah secara bertanggung jawab, aktif berperan serta dalam kegiatan pengelolaan sampah yang diselenggarakan oleh pemerintah," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016