Malang (Antara Jatim) - Dinas Pendidikan Kota Malang, Jawa Timur, telah menyiapkan sanksi bagi siswa-siswi yang merayakan hari kasih sayang atau valentine karena dianggap melanggar aturan yang telah dikeluarkan terkait larangan perayaan valentine.

"Para peserta didik harus fokus dalam menimba ilmu dan menempuh pendidikannya. Oeh karena itu, kami mengeluarkan aturan larangan perayaan valentine bagi siswa-siswi sekolah. Kami juga mengimbau kepada seluruh kepala sekolah agar menerapkan aturan itu dengan ketat," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang, Jawa Timur Zubaidah di Malang, Minggu.

Jika ada yang melanggar aturan tersebut, katanya, Disdik sudah menyiapkan sanksi. Sebab, perayaan valentine bertentangan dengan moral, kultur budaya bangsa Indonesia, serta norma-norma di negeri ini.

Selain berkaitan dengan kultur budaya, lanjutnya, maraknya aksi penipuan dan penculikan siswa akhir-akhir ini menjadi alasan bagi dirinya untuk melarang semua siswa merayakan Valentine. "Kami tidak mau dan tidak ingin momen ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab," kata Zubaidah.

Menurut Zubaidah, hari kasih sayang atau Valentine lebih bermakna diberikan kepada orang tua di rumah. Jika ada yang tidak mematuhi dan melanggar aturan ini akan diberi sanksi, namun dilihat dulu sejauh mana tingkat pelanggarannya.

Surat imbauan Disdik tersebut, tidak hanya ditujukan pada kepala sekolah agar diteruskan kepada siswa-siswinya, tetapi juga diberikan kepada wali murid agar mereka juga ikut mengawasi putra-putrinya. "Sebenarnya tidak hanya pada momen valentine saja, tetapi juga setiap saat agar anak-anak tidak keluar dari rel," ucapnya.

Ada tiga poin dalam surat larangan merayakan hari Valentine yang dikeluarkan Disdik Kota Malang, yakni melarang kegiatan siswa untuk merayakan Hari Kasih Sayang atau Valentine oleh peserta didik yang tidak sesuai dengan nilai moral, religius dan kultur budaya bangsa Indonesia, baik di dalam maupun di luar sekolah.

Selanjutnya, membuat surat edaran kepada orang tua atau wali murid untuk melakukan pengawasan kepada putra- putrinya agar tidak melakukan hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun masa depannya.

Dan, ketiga memberikan penguatan moral dan pengertian kepada seluruh peserta didik bahwa hari kasih sayang akan lebih bermakna apabila diberikan kepada orangtua, saudara, bapak ibu guru, teman, tetangga dan orang-orang yang berjasa disekitar kita, seperti petugas kebersihan, petugas keamanan, petugas pemadam kebakaran, petugas makam, serta penjaga palang pintu rel kereta api.

"Sebaiknya anak-anak diarahkan untuk mengimplementasikan kasih sayangnya bukan dengan cara hura-hura bersama teman atau siapapun, tetapi dengan memberi makna yang lebih berarti bagi orang lain yang membutuhkan," ucapnya.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016