Surabaya, (Antara Jatim) - Dinas Pendidikan (Disdik) Jatim menuturkan bahwa 32.548 guru mulai jenjang SD, SMP hingga SMA/SMK se-Jatim akan pensiun, tercatat selama kurun waktu lima tahun sejak 2015 hingga 2019.



"Selama kurun waktu lima tahun itu, sebanyak 32.548 guru se Jatim akan pensiun. Untuk mengantisipasi para guru yang pensiun dini dari sisi usia belum waktunya, maka kami melarang guru untuk mengajukan pensiun dini," kata Kepala Disdik Jatim, Saiful Rachman di Surabaya, Kamis.



Ia mengatakan, larangan guru untuk mengajukan pensiun dini sudah dibuat Gubernur Jatim dalam bentuk edaran. Edaran yang sudah menjadi aturan itu sebenarnya sudah diberlakukan sejak satu tahun lalu.



"Larangan tersebut akan terus berjalan. Ini kaitannya dengan kebutuhan guru di Jatim dan anggaran yang selama ini sudah dikeluarkan untuk pembinaan guru," terang mantan Kepala Badan Diklat Jatim tersebut.



Secara rinci, lanjutnya proyeksi guru pensiun sejak 2015 lalu ada 4.606 orang dan tahun ini bertambah lagi 5.106 orang. Kemudian pada 2017 akan terjadi gelombang pensiun guru sebanyak 5.888, pada 2018 sebanyak 7.600 orang dan 2019 ada 9.348 orang.



Sementara jika dilihat dari sebaran, proyeksi guru pensiun paling besar akan dialami 11 kabupaten/kota di Jatim, yaitu Surabaya, Kabupaten Malang, Jember, Sidoarjo, Banyuwangi, Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, Lamongan, Ponorogo, Bojonegoro dan Nganjuk.



"Kekurangan guru akan teratasi dengan mengoptimalkan guru yang saat ini masih K-2 karena di tengah moratorium PNS oleh Menpan Reformasi Birokrasi, guru termasuk salah satu profesi yang tidak termasuk dalam moratorium," jelasnya.



Tidak hanya guru, pihaknya kini juga tengah memetakan jumlah kepala sekolah yang akan memasuki masa pensiun. Menurut hasil pemetaan kepala sekolah yang kini tengah berlangsung akan berdampak pada tugas tambahan mereka.



"Jika tidak kompeten, kepala sekolah bisa digeser ke sekolah yang kecil atau dilepas sekalian tugas tambahannya menjadi guru biasa. Jika tidak kompeten dapat tambahan tugas, cukup menjadi guru saja," tuturnya.



Sebelumnya, Gubernur Jatim Soekarwo juga menegaskan larangan guru pensiun dini dilakukan untuk memperkecil angka kekurangan guru di Jatim, apalagi gelombang pensiun selama lima tahun terakhir cukup besar.



"Karena ekonomi sudah bagus kemudian mau berhenti jadi guru. Pemerintah sudah terlanjur keluar uang banyak mulai untuk peningkatan kompetensi sampai tunjangan sertifikasi terus minta pensiun karena merasa sudah mapan, maka akan kami larang," tandasnya..(*)

Pewarta: Laily Widya

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016