Surabaya (Antara Jatim) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Surabaya, Jumat, karena dipicu tindakan kekerasan yang dilakukan oknum Satpol PP terhadap anggota GMNI.
Informasi yang dihimpun Antara, peristiwa tersebut terjadi Kamis (10/12) sekitar pukul 20.00 WIB saat petugas Satpol PP Surabaya menggelar penertiban di Jalan Dharmawangsa.
Saat itu ada beberapa oknum petugas bersikap kasar terhadap PKL. Lukman Dwi Hadi Putra, aktivis GMNI berada dilokasi dan merekam proses penertiban PKL di kawasan itu dengan menggunakan ponsel miliknya. Saat penertiban, oknum Satpol PP bertindak kasar pada PKL.
Menurut rekan korban, Charis Subarcha yang juga aktivis GMNI, alasan melakukan pengambilan gambar di area publik tersebut sebagai dokumentasi. Sebab banyak pengaduan PKL yang mendapat tindakan represif oleh Satpol PP saat penertiban.
Mahasiswa Fakultas Hukum Angkatan 2012 Universitas Airlangga Surabaya ini mengaku, saat merekam penertiban, beberapa oknum Satpol mengetahui dan lantas membentak Lukman. "Dua orang petugas mendatangi dan mencoba merampas ponsel Lukman. Tak mau ponselnya dirampas, Lukman dipukuli," kata Charis.
Warga yang mengetahui pemukulan ini, lanjut Charis mencoba untuk melerai. Hanya saja, lanjut dia, para oknum petugas menghalangi jika ada yang ikut campur dalam insiden tersebut.
Dalam aksi ini, mahasiswa menuntut tiga hal pertama, kasus pemukulan ini telah dilaporkan ke aparat kepolisian dan mahasiswa siap mengawal agar tidak ada intervensi dari Satpol PP. Kedua, meminta pertanggungjawaban Satpol PP secara institusi. Ketiga, jika tim belum dibentuk, jangka waktu hingga Rabu (16/12) depan, mereka akan menggelar aksi demo lagi.
Atas kejadian tersebut para aktivis GMNI meminta klarifikasi pada Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto terkait tindakan sewenang-wenang itu. Oleh Irvan, para mahasiswa ini diterima di ruangannya untuk mediasi.
Irvan siap melakukan investigasi dan akan menindak oknum Satpol PP yang diduga melakukan aksi pemukulan. Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan sidang etik. Jika terbukti, pihaknya tak segan menjatuhkan sanksi.
"Saya atas nama pribadi dan kesatuan Satpol PP Kota Surabaya minta maaf atas kejadian itu. Saya akan segera bentuk tim investigasi. Saya minta perwakilan teman mahasiswa untuk ikut terlibat di tim ini," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
Informasi yang dihimpun Antara, peristiwa tersebut terjadi Kamis (10/12) sekitar pukul 20.00 WIB saat petugas Satpol PP Surabaya menggelar penertiban di Jalan Dharmawangsa.
Saat itu ada beberapa oknum petugas bersikap kasar terhadap PKL. Lukman Dwi Hadi Putra, aktivis GMNI berada dilokasi dan merekam proses penertiban PKL di kawasan itu dengan menggunakan ponsel miliknya. Saat penertiban, oknum Satpol PP bertindak kasar pada PKL.
Menurut rekan korban, Charis Subarcha yang juga aktivis GMNI, alasan melakukan pengambilan gambar di area publik tersebut sebagai dokumentasi. Sebab banyak pengaduan PKL yang mendapat tindakan represif oleh Satpol PP saat penertiban.
Mahasiswa Fakultas Hukum Angkatan 2012 Universitas Airlangga Surabaya ini mengaku, saat merekam penertiban, beberapa oknum Satpol mengetahui dan lantas membentak Lukman. "Dua orang petugas mendatangi dan mencoba merampas ponsel Lukman. Tak mau ponselnya dirampas, Lukman dipukuli," kata Charis.
Warga yang mengetahui pemukulan ini, lanjut Charis mencoba untuk melerai. Hanya saja, lanjut dia, para oknum petugas menghalangi jika ada yang ikut campur dalam insiden tersebut.
Dalam aksi ini, mahasiswa menuntut tiga hal pertama, kasus pemukulan ini telah dilaporkan ke aparat kepolisian dan mahasiswa siap mengawal agar tidak ada intervensi dari Satpol PP. Kedua, meminta pertanggungjawaban Satpol PP secara institusi. Ketiga, jika tim belum dibentuk, jangka waktu hingga Rabu (16/12) depan, mereka akan menggelar aksi demo lagi.
Atas kejadian tersebut para aktivis GMNI meminta klarifikasi pada Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto terkait tindakan sewenang-wenang itu. Oleh Irvan, para mahasiswa ini diterima di ruangannya untuk mediasi.
Irvan siap melakukan investigasi dan akan menindak oknum Satpol PP yang diduga melakukan aksi pemukulan. Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan sidang etik. Jika terbukti, pihaknya tak segan menjatuhkan sanksi.
"Saya atas nama pribadi dan kesatuan Satpol PP Kota Surabaya minta maaf atas kejadian itu. Saya akan segera bentuk tim investigasi. Saya minta perwakilan teman mahasiswa untuk ikut terlibat di tim ini," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015