Malang (Antara Jatim) - Para pedagang Pasar Blimbing Kota Malang, Jawa Timur mengaku khawatir akan nasibnya setelah pembangunan Pasar Blimbing selesai dan mereka kembali menempati pasar baru tersebut.
"Kami memang sudah diimbau untuk segera menempati lapak-lapak yang ada di pasar relokasi (penampungan) sementara, namun kami khawatir kalau nasib kami nanti seperti pedagang Pasar Dinoyo yang diharuskan membayar bangunan (lapak) di pasar baru nanti," kata salah seorang pedagang Pasar Blimbing, Rumaina ketika ditemui di Pasar Blimbing Kota Malang, Jawa Timur, Jumat.
Selain itu, katanya, kekhawatiran lain yang dialami para pedagang adalah jumlah lapak yang disediakan tidak akan mencukupi sesuai jumlah pedagang yang terdata, yakni sebanyak 2.250 orang. Sedangkan lapak yang disediakan investor, PT Karya Indah Sukses (KIS) hanya 1.790 unit, sehingga kekurangannya masih cukup banyak.
Ia mengaku akan pindah seperti para pedagang lainnya menempati pasar penampungan sementara di Stadion Blimbing sesuai tanggal yang ditentukan Dinas Pasar Kota Malang, namun khabarnya lapak yang disediakan di pasar penampungan sementara jumlahnya masih kurang, sehingga dirinya khawatir tidak mendapatkan lapak.
Sementara itu Kepala Dinas Pasar Kota Malang Wahyu Setianto menegaskan pedagang Pasar Blimbing tidak perlu mengkhawatirkan nasibnya akan seperti pedagang di Pasar Dinoyo yang wajib membayar ganti kualitas bangunan baru.
"Dari sosialisasi yang kami lakukan ternyata memang banyak pedagang yang ketakutan jika nantinya akan membayar lapak di pasar yang baru. Tidak benar jika mereka nanti harus membayar lapak setelah pasar dibangun, saya sudah sampaikan kepada pedagang jika mereka nanti akan memiliki kios tanpa membayar alias gratis," tegasnya.
Menyinggung data pedagang yang tidak sama, Wahyu mengatakan sesuai data pedagang aktif sebanyak 1.790 orang dan mereka itulah yang akan menempati tempat penampungan sementara di Stadion Blimbing. "Memang data pedagang yang aktif itu ada 1.790 dan akan dipindah sementara ke kawasan Stadion Blimbing, namun ketika pasar sudah jadi, jumlah pedagang bertambah menjadi 2.250 pedagang," ujarnya.
Sebelum para pedagang direlokasi, lanjutnya, pihaknya terus mendorong investor untuk memperbaiki dan menambah fasilitas umum agar tempat penampungan sementara itu juga layak digunakan untuk berjualan. "Penambahan fasilitas terus kami upayakan, sehingga pada 23 September nanti sudah siap ditempati," katanya.
Proses relokasi ribuan pedagang Pasar Blimbing saat ini mulai membuka pengambilan nomor lapak berjualan di tempat penampungan sementara di kantor pasar setempat. Namun, sampai saat ini masih belum ada pedagang yang mengambil nomor lapak berjualan di tempat penampungan sementara karena mereka khawatir akan mengalami nasib sama seperti pedagang Pasar Dinoyo, ketika kembali ke bangunan pasar baru dikenakan biaya yang mencapai jutaan rupiah.
Dua pasar tardisional diKota Malang, yakni Pasar Dinoyo dan Pasar Blimbing direvitalisasi oleh investor. Jika Pasar Dinoyo sudah jadi, Pasar Blimbing baru akan dimulai pembangunannya. Proses modernisasi kedua pasar tradisional tersebut bermasalah, padahal proses kerja sama dengan Pemkot Malang terkait modernisasi kedua pasar itu dimulai pada tahun 2010.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
"Kami memang sudah diimbau untuk segera menempati lapak-lapak yang ada di pasar relokasi (penampungan) sementara, namun kami khawatir kalau nasib kami nanti seperti pedagang Pasar Dinoyo yang diharuskan membayar bangunan (lapak) di pasar baru nanti," kata salah seorang pedagang Pasar Blimbing, Rumaina ketika ditemui di Pasar Blimbing Kota Malang, Jawa Timur, Jumat.
Selain itu, katanya, kekhawatiran lain yang dialami para pedagang adalah jumlah lapak yang disediakan tidak akan mencukupi sesuai jumlah pedagang yang terdata, yakni sebanyak 2.250 orang. Sedangkan lapak yang disediakan investor, PT Karya Indah Sukses (KIS) hanya 1.790 unit, sehingga kekurangannya masih cukup banyak.
Ia mengaku akan pindah seperti para pedagang lainnya menempati pasar penampungan sementara di Stadion Blimbing sesuai tanggal yang ditentukan Dinas Pasar Kota Malang, namun khabarnya lapak yang disediakan di pasar penampungan sementara jumlahnya masih kurang, sehingga dirinya khawatir tidak mendapatkan lapak.
Sementara itu Kepala Dinas Pasar Kota Malang Wahyu Setianto menegaskan pedagang Pasar Blimbing tidak perlu mengkhawatirkan nasibnya akan seperti pedagang di Pasar Dinoyo yang wajib membayar ganti kualitas bangunan baru.
"Dari sosialisasi yang kami lakukan ternyata memang banyak pedagang yang ketakutan jika nantinya akan membayar lapak di pasar yang baru. Tidak benar jika mereka nanti harus membayar lapak setelah pasar dibangun, saya sudah sampaikan kepada pedagang jika mereka nanti akan memiliki kios tanpa membayar alias gratis," tegasnya.
Menyinggung data pedagang yang tidak sama, Wahyu mengatakan sesuai data pedagang aktif sebanyak 1.790 orang dan mereka itulah yang akan menempati tempat penampungan sementara di Stadion Blimbing. "Memang data pedagang yang aktif itu ada 1.790 dan akan dipindah sementara ke kawasan Stadion Blimbing, namun ketika pasar sudah jadi, jumlah pedagang bertambah menjadi 2.250 pedagang," ujarnya.
Sebelum para pedagang direlokasi, lanjutnya, pihaknya terus mendorong investor untuk memperbaiki dan menambah fasilitas umum agar tempat penampungan sementara itu juga layak digunakan untuk berjualan. "Penambahan fasilitas terus kami upayakan, sehingga pada 23 September nanti sudah siap ditempati," katanya.
Proses relokasi ribuan pedagang Pasar Blimbing saat ini mulai membuka pengambilan nomor lapak berjualan di tempat penampungan sementara di kantor pasar setempat. Namun, sampai saat ini masih belum ada pedagang yang mengambil nomor lapak berjualan di tempat penampungan sementara karena mereka khawatir akan mengalami nasib sama seperti pedagang Pasar Dinoyo, ketika kembali ke bangunan pasar baru dikenakan biaya yang mencapai jutaan rupiah.
Dua pasar tardisional diKota Malang, yakni Pasar Dinoyo dan Pasar Blimbing direvitalisasi oleh investor. Jika Pasar Dinoyo sudah jadi, Pasar Blimbing baru akan dimulai pembangunannya. Proses modernisasi kedua pasar tradisional tersebut bermasalah, padahal proses kerja sama dengan Pemkot Malang terkait modernisasi kedua pasar itu dimulai pada tahun 2010.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015