Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berencana membangun gedung DPRD baru untuk menggantikan gedung DPRD lama, dengan biaya Rp24 miliar yang akan dialokasikan di dalam APBD 2016.
"Rencana pembangunan gedung DPRD yang baru sudah masuk tahap studi kelayakan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Bojonegoro Andik Tjandra, di Bojonegoro, Rabu.
Namun, menurut dia, pembangunan gedung DPRD bisa dilaksanakan, kalau usulan alokasi anggaran Rp24 miliar di dalam APBD 2015 memperoleh persetujuan DPRD.
"Kalau memang memperoleh persetujuan DPRD, maka pembangunannya bisa dilaksanakan 2016," ucapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan lokasi pembangunan gedung DPRD, akan menempati tanah yang sekarang ini ditempati Kantor Bakesbangpol Linmas, di selatan gedung DPRD lama.
"Nantinya gedung DPRD yang lama tetap berfungsi, sebagai Kantor Sekretariat DPRD dan ruang pertemuan," ucapnya.
Sesuai rencana, menurut dia, gedung DPRD baru berlantai lima dengan ukuran bangunan 5.000 meter persegi.
Fasilitas gedung, antara lain, ruangan rapat komisi dan paripurna, selain ruangan dengan ukuran 4X5 meter, dengan jumlah sama dengan anggota DPRD.
"Di gedung yang baru setiap anggota DPRD akan menempati satu ruangan. Tapi ruangan pimpinan DPRD lebih luas dibandingkan ruangan anggota," jelas dia.
Ketua DPRD Bojonegoro Mitro'atin, mengaku belum tahu secara teknis pembangunan gedung DPRD yang baru.
Tapi, ia mendukung pembangunan gedung DPRD, tapi juga tidak mempermasalahkan kalau pembangunannya batal dilaksanakan, karena faktor biaya.
"Bagi kami tidak ada masalah gedung DPRD batal dibangun, kalau dianggap biayanya terlalu besar," jelas dia.
Yang jelas, menurut dia, DPRD masih akan membahas rencana pemkab yang mengusulkan membangun gedung DPRD dengan anggaran Rp24 miliar.
"Kami masih akan membahas bersama dengan anggota DPRD lainnya, sebelum memutuskan menyetujui pembangunan gedung DPRD," ucapnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
"Rencana pembangunan gedung DPRD yang baru sudah masuk tahap studi kelayakan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Bojonegoro Andik Tjandra, di Bojonegoro, Rabu.
Namun, menurut dia, pembangunan gedung DPRD bisa dilaksanakan, kalau usulan alokasi anggaran Rp24 miliar di dalam APBD 2015 memperoleh persetujuan DPRD.
"Kalau memang memperoleh persetujuan DPRD, maka pembangunannya bisa dilaksanakan 2016," ucapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan lokasi pembangunan gedung DPRD, akan menempati tanah yang sekarang ini ditempati Kantor Bakesbangpol Linmas, di selatan gedung DPRD lama.
"Nantinya gedung DPRD yang lama tetap berfungsi, sebagai Kantor Sekretariat DPRD dan ruang pertemuan," ucapnya.
Sesuai rencana, menurut dia, gedung DPRD baru berlantai lima dengan ukuran bangunan 5.000 meter persegi.
Fasilitas gedung, antara lain, ruangan rapat komisi dan paripurna, selain ruangan dengan ukuran 4X5 meter, dengan jumlah sama dengan anggota DPRD.
"Di gedung yang baru setiap anggota DPRD akan menempati satu ruangan. Tapi ruangan pimpinan DPRD lebih luas dibandingkan ruangan anggota," jelas dia.
Ketua DPRD Bojonegoro Mitro'atin, mengaku belum tahu secara teknis pembangunan gedung DPRD yang baru.
Tapi, ia mendukung pembangunan gedung DPRD, tapi juga tidak mempermasalahkan kalau pembangunannya batal dilaksanakan, karena faktor biaya.
"Bagi kami tidak ada masalah gedung DPRD batal dibangun, kalau dianggap biayanya terlalu besar," jelas dia.
Yang jelas, menurut dia, DPRD masih akan membahas rencana pemkab yang mengusulkan membangun gedung DPRD dengan anggaran Rp24 miliar.
"Kami masih akan membahas bersama dengan anggota DPRD lainnya, sebelum memutuskan menyetujui pembangunan gedung DPRD," ucapnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015