Jember (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, bersama forum pimpinan daerah dan tokoh masyarakat memusnahkan ribuan botol minuman keras atau miras berbagai merek dan narkoba di halaman Mapolres setempat, Selasa.

Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif mengatakan pemusnahan barang bukti tindak kejahatan itu dilakukan menjelang bulan Ramadhan dengan tujuan untuk menunjukkan kepada masyarakat tentang keseriusan Polres Jember memerangi tindak kriminalitas di kabupaten setempat.

"Pemusnahan itu merupakan bagian dari cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan, sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang," tuturnya.

Barang bukti minuman keras yang dimusnahkan sebanyak 4.250 botol dengan rincian anggur merah 471 botol, anggur kolesom 475 botol, topi miring 78 botol, Mansion 185 botol, Tomy Stanley 60 botol, arak oplosan 956 botol, Newport 45 botol, Vodka 65 botol, dan Arak Putih 1.936 botol.

Sedangkan barang bukti narkoba yang dimusnahkan yakni sabu-sabu seberat 140 gram, ganja 2,5 kilogram dan obat daftar G sebanyak 33.000 butir, kemudian uang palsu senilai Rp66.646.000 dan ban luar sepeda motor yang tidak memenuhi spesifikasi sebanyak 1.100 buah.

Menurut dia, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi yang dilaksanakan sepanjang awal tahun hingga pertengahan tahun 2015.

"Dengan pemusnahan itu, kami berharap para pelaku kejahatan akan berpikir dua kali apabila akan melakukan tindakan kejahatan karena akan berhadapan dengan polisi yang dibantu sepenuhnya oleh masyarakat Jember, sehingga harapannya di wilayah Jember akan tercipta suasana kondusif selama bulan Ramadhan," paparnya.

Untuk menjaga kekhusyukan di bulan puasa, lanjut dia, Polres Jember terus menggencarkan operasi terhadap peredaran narkoba, minuman keras, dan petasan di seluruh wilayah Jember.

"Saya berharap masyarakat berperan aktif untuk memberantas penyakit masyarakat dengan memberikan informasi kepada polisi terkait dengan penjualan minuman keras secara ilegal, sehingga suasana bulan Ramadhan semakin tenang dan nyaman," ucap mantan Kapolres Bondowoso itu.

Kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras dan narkoba itu dihadiri perwakilan organisasi keagamaan dan organisasi kemasyarakatan seperti perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan umat Katolik, Kristen, Hindu, Budha dan Konghucu, juga dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat seperti dari GP Anshor, Banser, Garda Bangsa, Pemuda Pancasila, Pemuda Pancamarga dan Front Pembela Islam (FPI).(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015