Kediri (Antara Jatim) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri, Jawa Timur melakukan tes urine pada anggota satuan polisi pamong praja (Satpol PP) di kota itu, guna mencegah penyalahgunaan narkotika. "Kami antisipasi, Satpol PP sebagai aparat pemerintah agar tidak menyalahgunakan narkotika," kata Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kota Kediri Kompol Sudarto di Kediri, Selasa. Pihaknya mengatakan, ada 33 anggota yang melakukan tes urine dalam kegiatan yang diselenggarakan BNN tersebut. Tes urine itu dilakukan di kantor satpol yang berada di kawasan Balai Kota Kediri. Satu per satu, anggota melakukan tes. Mereka diberikan botol tempat menuangkan urine yang diberikan oleh petugas BNN. Setelah urine tertampung, botol itu diberikan ke petugas dan di tes. Jika diketahui ada yang terlibat penyalahgunaan narkotika, nantinya akan diajukan untuk ikut proses rehabilitasi pecandu narkotika. Namun, dari pemeriksaan yang dilakukan pada 33 anggota Satpol PP Kota Kediri, diketahui hasilnya negatif. Tidak ada petugas yang hasil tes urine miliknya mengandung narkotika atau obat-obatan terlarang lainnya. Walaupun negatif, Kompol Sudarto tetap mengingatkan pada instansi bersangkutan, terutama kepala instansi agar memantau anak buahnya, guna mencegah adanya penyalahgunaan narkotika.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015