Pamekasan (Antara Jatim) - Sidang kasus carok massal di Desa Pamoroh yang digelar di Pengadilan Negeri Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa, menghadirkan saksi anak di bawah umur. Saksi anak yang dihadirkan dalam kasus carok massal yang menyebabkan dua orang tewas masing-masing bernama Assikurrahman dan Andi Rais, keduanya merupakan famili korban tewas dalam kasus carok massal itu, yakni Marsuki dan Abdul Hannan. "Kami menghadirkan saksi itu, karena mereka ini yang juga mengetahui secara langsung, dan ia ada di lokasi kejadian saat peristiwa itu berlangsung," kata jaksa yang menangani kasus itu, Moh Syafii. Assakurrahman dan Andi Rais ini merupakan dua dari tujuh orang saksi yang dimintai keterangan majelis hakim Pengadilan Negeri Pamekasan dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi itu. Lima orang saksi lainnya yang juga dihadirkan majelis hakim dalam sidang itu masing-masing bernama Zainal, Umam, Mus'ie, Lupat dan Muhlis. Berbeda dengan sidang kelima orang saksi lainnya, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi kepada dua anak dibawah umur ini, berlangsung secara tertutup. Seusai sidang, Assikurrahman menuturkan, sebelum carok massal itu berlangsung, ia disuruh oleh ibunya untuk melihat pamannya di sawah yang saat itu sedang bekerja. Setibanya di sawah itu, ia melihat pamannya, Abdul Hanan, sedang membaca lembaran kertas bersama seorang anggota polisi yang belakangan diketaui bahwa kertas itu merupakan keputusan pengadilan terkait status kepemilikan tanah yang sedang digarap Abdul Hannan dan Marsuki itu. Setelah itu ada sebanyak 10 orang datang ke tempat Abdul Hanan dan Marsuki tersebut. Delapan di antaranya membawa senjata tajam jenis celurit, sedang dua orang lainnya membawa pentungan. "Mereka langsung mendekati om Hannan dan om Marsuki sambil mengacungkan celurit," tutur Assikurrahman. Polisi, memang sempat menghadang kedatangan warga yang berjumlah 10 orang itu. Namun, setelah seseorang di antaranya yang diketahui bernama Sumanah mengangkat celurit yang dibawanya, polisi yang berjumlah lima orang itu menepi. Mereka langsung membacokkan celuritnya ke Marsuki dan Abdul Hannan. "Yang membacok om Marsuki itu tiga orang, sedangkan yang membacok om (Hannan) empat orang," tutur Assaikurrahman. Sedangkan tiga orang lainnya, berupaya mengejar petugas operator traktor tangan yang bernama Sakli yang waktu itu juga ada di tanah disengketakan itu. "Semuanya sepuluh orang kok mas," tutur Assikurrahman yang dibenarkan oleh temannya Andi Rais yang juga menyaksikan secara langsung kasus carok massal yang terjadi pada tanggal 20 November 2014 itu. Saat menuturkan kesaksiannya kepada media, Assikurrahman nampak tenang, menjawab dengan cepat, ingat betul kejadian yang dilihatnya saat carok massal itu berlangsung. Kesaksian dua anak ini, mengukuhkan kesaksian polisi yang bertugas di lapangan saat carok massal itu berlangsung, bahwa pelaku carok memang lebih dari lima orang. Sebagaimana pada sidang sebelumnya, pada sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi kali ini, juga dihadiri ratusan orang dari keluarga korban carok massal itu. Sekitar 200 personel polisi dari berbagai satuan diterjunkan guna mengamankan sidang. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015