Kediri (Antara Jatim) - Data Dinas Koperasi dan UMKM Kota Kediri menyebutkan sebanyak 75 dari 475 koperasi di kota tersebut tidak aktif, sehingga tidak ada aktivitas untuk menyejahterakan anggotanya.
"Kami belum bekukan, tapi kami data saja. Di koperasi itu tidak ada rapat anggota dan tidak ada aktivitas," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Kediri Kristianto di Kediri, Selasa.
Ia mengatakan, koperasi yang tidak aktif itu tersebar luas di Kota Kediri, untuk semua koperasi baik koperasi wanita ataupun koperasi umum lainnya. Penyebab "mati suri" koperasi itu juga beragam, terutama masalah kredit macet atau piutang.
Pihaknya mengatakan, selalu mendorong koperasi yang ada di Kota Kediri untuk berkembang, termasuk yang kondisinya "mati suri". Pemerintah memberikan dampingan berupa sosialisasi, bahkan dukungan modal.
Hal itu penting, sebab tujuan dari koperasi adalah untuk menyejahterakan anggotanya. Dengan adanya koperasi, anggota bisa mendapatkan berbagai macam kemudahan, baik itu lewat program simpan ataupun pinjam, sehingga penberdayaan masyarakat juga berjalan.
Kristianto mengatakan, pemerintah juga membuat berbagai macam terobosan untuk lebih memudahkan koperasi berkembang, di antaranya kredit dengan bunga lunak. Pengelola koperasi bisa mengajukan kredit ke bank dengan mendapatkan rekomendasi. Mereka bahkan bisa mengajukan sampai Rp500 juta, tergantung dengan aset yang dimiliki koperasi tersebut.
Menurut dia, untuk pengajuan itu dimudahkan dengan tenggat waktu pelunasan yang lebih panjang, sampai tiga tahun dengan bunga juga relatif lebih murah, hanya 4 persen per tahun. Padahal, sebelumnya tenggat pelunasan adalah dua tahun, dengan bunga sampai 6 persen.
"Ini adalah bantuan modal untuk koperasi, dengan kredit lunak. Koperasi bisa mengajukan ke bank baik di Bank Jatim ataupun bank daerah, dengan mengajukan ke dinas koperasi," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015