Pamekasan (Antara Jatim) - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta pemkab memberlakukan tes narkoba pada semua mahasiswa pada penerimaan calon mahasiswa tahun akademik 2015-2016 ini.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda HMI Cabang Pamekasan Chairul Umam mengatakan, hal ini dimaksudkan untuk mendeteksi kemungkinan adanya calon mahasiswa yang mengkonsumsi narkoba, sehingga peredaran narkoba di lingkungan kampus bisa diantisipasi.
"Langkah ini perlu dilakukan pemkab, melalui institusi terkait, yakni Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama setempat, sebagai upaya deteksi dini, dalam mengantisipasi peredaran narkoba di lingkungan kampus," kata Chairul Umam dalam rilis yang disampaikan kepada Antara, Kamis pagi.
Saat ini, kata dia, peredaran narkoba sudah meluas, bahkan pemerintah telah menyatakan dalam status "darurat narkoba".
Pemerintah daerah, perlu melakukan upaya kreatif untuk melakukan antisipasi, khususnya di lembaga pendidikan, agar generasi muda bangsa tidak banyak yang terjerat narkoba.
Ia menjelaskan, gagasan tes narkoba kepada calon mahasiswa baru ini, sebenarnya merupakan gagasan Menteri Riset dan Teknologi yang disampaikan kepada publik melalui berbagai media belum lama ini.
"Tapi, daerah, dalam hal ini pemkab, rasanya tidak salah apabila mengambil kebijakan tersendiri, melalui kewenangannya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Otonomi Daerah untuk mengharuskan kepada perguruan tinggi melakukan tes narkoba pada calon mahasiswa baru," katanya.
Cara seperti itu, sambung Chairul Umum, menunjukkan adanya semangat bagi daerah untuk memberantas kemungkinan adanya peredaran narkoba di lingkungan pendidikan.
HMI mengungkapkan bahwa data pengguna narkoba di Indonesia kini tidak sedikit yakni mencapai 4 juta jiwa lebih, bahkan diperkirakan meningkat menjadi 5,8 juta jiwa pada 2015 berdasarkan angka prevalensi yang dirilis Menkumham belum lama ini.
Sedangkan, berdasarkan data yang dirilis Badan Narkotika Nasional (BNN), dalam kurun waktu empat tahun terakhir, telah terungkap 108.107 kasus kejahatan narkoba dengan jumlah tersangka 134.117 orang.
Ini berarti bahwa dari tahun ketahun, data pengguna narkoba menunjukkan tren peningkatan, dan kebanyakan yang menjadi korban peredaran obat terlarang itu adalah usia produktif, pemuda, remaja dan mahasiswa, bahkan tidak sedikit diantara mereka masih berstatus sebagai pelajar.
(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015