Surabaya (Antara Jatim) - Puluhan anggota Pemuda Pancasila (PP) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Dr Soetomo (Unitomo), Senin, berunjuk rasa di depan kantor Satpol PP Surabaya memprotes penutupan hiburan tempat malam Stadium RMI. Ketua Lembaga Buruh PP Surabaya, Nurdin, di Surabaya, Senin, mengatakan, penyegelan terhadap karaoke Stadium tidak adil karena banyak tempat hiburan lain di Surabaya yang diduga perizinan belum lengkap tapi dibiarkan beroperasi. "Kalaupun sempat ditutup dan disegel namun dikemudian hari beroperasi lagi tidak diambil tindakan. Kalau menutup satu tempat hiburan yang tidak berizin, maka semua yang tidak berizin juga harus ditutup. Jangan tebang pilih," katanya. Ia menuding penutupan Stadium mencurigakan karena setelah izin mendirikan bangunan (IMB) dan perizinan lain sudah dimiliki, memasuki perizinan gangguan (HO), malah dipersulit. Dampak dari disegelnya tempat karaoke ini, banyak tenaga kerja yang harus menganggur. Padahal, para tenaga kerja ini hasil kerjanya dinantikan oleh anak dan keluarganya untuk kelangsungan hidupnya. "Kami nilai, tindakan Satpol PP sudah tidak berperikemanusiaan karena mereka telah menelantarkan nasib puluhan pekerja," katanya. Hal sama juga diungkapkan ketua rombongan PMII Komisariat Dr. Soetomo Ahmad Fadil. Namun demikian, pihaknya tidak mau bahwa aksi ini ditunggangi oleh oleh kepentingan lain. "Kita tidak ditunggangi oleh siapapun. Intinya tuntutan kami adalah kenapa sudah tidak ada keadilan dalam penegakan perda. Kalau soal penutupan Stadium, ya isunya tidak ada HO nya sehingga disegel," katanya. Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto menegaskan, pihaknya tetap menutup Stadium. Penutupan ini karena pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai aturan. Stadium saat ini belum mengantongi izin gangguan sehingga harus ditutup sementara sampai perizinan tersebut dipenuhi. Dalam menjalankan tugas, terutama penyegelan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait dan memberikan surat pemberitahuan pada pemilik. "Jika izin HO-nya sudah ada, silahkan beroperasi lagi. Tapi sebelum izin didapat jangan coba-coba beroperasi dulu," katanya. Mantan camat Rungkut ini membantah bahwa pihaknya tebang pilih dalam penutupan tempat usaha yang tidak berizin. Pihaknya juga membantah bahwa, ada oknum Satpol PP yang menjadi beking tempat hiburan yang tidak berizinsehingga masih bisa leluasa untuk beroperasi. "Tidak ada itu Satpol PP yang main mata dengan pelaku usaha yang tidak berizin. Jika ada anak buah saya yang main-main, maka kami akan beri sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015