Surabaya (Antara Jatim) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya menyatakan pemerintah saat ini harus segera menyelesaikan masalah pengungsi Syiah asal Sampang Madura di tempat pengungsian di Jemundo, Sidoarjo, Jawa Timur. Direktur LBH Surabaya, Faiq Asshiddiq, Selasa, mengatakan, saat ini masalah pengungsi syiah asal Sampang Madura masih belum mendapatkan titik terang sehingga belum bisa diselesaikan dengan baik. "Oleh karena itu, Gubernur Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Sampang bersama-sama pemangku kepentingan setempat wajib segera merampungkan upaya penyelesaian damai dan pemulihan terhadap kondisi para warga Syiah Sampang yang saat ini masih berada di rumah penampungan di Jemundo, Sidoarjo," katanya saat penyampaian laporan akhir tahun di Surabaya, Selasa. Ia mengemukakan, saat ini memang terdapat setumpuk problematika perihal "access to justice", HAM, dan Demokrasi di Jawa Timur pada proyeksi tahun 2014 kali ini,. "Oleh karena itu, menjadi hal ihwal bagi LBH Surabaya untuk menyampaikan rekomendasi-rekomendasi kepada pihak-pihak penguasa di negeri ini," katanya. Ia mengatakan, pemerintah di tahun 2015 melalui kebijakannya harus mampu menjamin dan memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin atau kurang beruntung di Jawa Timur yang standar kehidupannya tidak layak. "Selain itu, Gubernur Jawa Timur dan para bupati/walikota bersama-sama dengan masyarakat perlu terus memarakan gerakan toleransi atas kehidupan perbedaan beragama dan berkeyakinan di Jawa Timur," katanya. Sementara itu, bagi aparat kepolisian harus terus kuat tanpa ragu memberikan perlindungan terhadap hak setiap warga dan menindak tegas terhadap siapa pun pelaku kekerasan atas nama perbedaan agama dan keyakinan. "Penyelenggara pemilu di tingkat daerah juga harus segera mempersiapkan diri membenahi DPT se-akurat mungkin, dan bersama pemerintah daerah dan aparat keamanan serta partisipasi masyarakat terus mengupayakan pengawasan yang handal demi tegaknya hukum pemilu dan menjunjung tinggi rasa keadilan demi kualitas kehidupan demokrasi yang lebih baik," katanya. Menurutnya, Gubernur Jawa Timur dan seluruh para bupati dan walikota di wilayah Jawa Timur semestinya terus menggalakkan upaya perwujudan kebijakan “kota ramah anak” di setiap daerah di Jawa Timur di berbagai sendi aktivitas kehidupan anak-anak Jawa Timur. "Selain itu, Pemerintah Propinsi Jawa Timur dan pemerintah kabupaten dan kota wajib mengedepankan upaya-upaya bersama-sama kelompok masyarakat terdampak langsung berkaitan dengan adanya kebijakan pembangunan guna mem-formulasikan solusi terbaik demi harmoni gerakan pembagunan dengan upaya perlindungan, penghormatan, pemenuhan hak atas ekonomi, sosial, budaya di Jawa Timur," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014