Oleh Larno
Batam (Antara) - Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menilai anggotanya yang tidak patuh pada komando dan melakukan penyerangan ke kawasan Markas Brimob Polda Kepri sama dengan gerombolan bersenjata.
"Prajurit TNI yang tidak disiplin dan mematuhi perintah atasan sama saja dengan gerombolan bersenjata. Hukuman terberat yang tidak mengikuti koordinasi adalah pemecatan. Itu yang dilakukan prajurit saya," katanya di Batam, Kamis.
Jika dalam kondisi perang, kata Gatot, hukuman bagi prajurit TNI yang tidak patuh terhadap komando dari atasan atau kesatuan adalah hukuman mati.
"Hukuman berat akan diberikan pada anggota Yonif 134 yang terbukti melanggar disiplin hingga melakukan penyerangan ke komplek Brimob Polda Kepri," kata dia.
Kasad minta waktu hingga maksimal dua bulan untuk melakukan investigasi dan menuntaskan kasus penembakan di Markas Brimob Polda Kepri yang terjadi pada Rabu (19/11) tersebut.
"Yang melanggar pasti akan kena sanksi hukum. Kami tidak ingin TNI khususnya Angkatan Darat tercoreng oleh ulah anggotanya sendiri. Kami juga akan mencari tembakan awal sebagai pemicu kejadian tersebut," kata Gatot.
Gatot memperingatkan seluruh prajurit TNI agar tetap memegang teguh Sapta Marga dan Sumpah Prajurit dalam menjalankan tugas agar tidak melenceng dari ketentuan.
"Kalian (TNI) dilengkapi dengan senjata untuk musuh negara. Bukan untuk yang lain," kata dia.
Pascabentrokan, kata dia, pada Rabu malam, pihaknya sudah mengumpulkan seluruh anggota Yonif 134 Tuah Sakti dan menarik semua senjata yang dibawa.
"Kami pastikan kondisi Kota Batam sudah kembali aman dan konsudif. Tidak akan ada lagi bentrok susulan," kata Gatot.
Kasad juga minta maaf pada seluruh warga masyarakat khususnya sekitar lokasi atas kejadian yang sudah mengganggu aktifitas dan meresahkan tersebut.
"Pada masyarakat kami mohon maaf atas kejadian tersebut. Itu tidak akan terulang lagi," kata dia. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014