Malang (Antara Jatim) - Pembangunan perumahan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Malang, Jawa Timur, minim peminat, bahkan 55 unit rumah yang sudah jadi dan diserahkan pun belum ditempati pemiliknya.
"Pemkab sudah berupaya memberikan kemudahan dan fasilitas bagi PNS, tetapi antusiasme mereka sangat kecil, padahal sayang kan kalau fasilitas ini tidak dimanfaatkan. Apalagi, untuk mendapatkan fasilitas ini tidak mudah dan harus memenuhi kriteria," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Abdul Malik, Sabtu.
Menurut dia, pihaknya sudah melakukan sosialisasi secara intensif di lingkungan PNS, namun peminatnya masih tetap minim. Namun demikian, Malik tetap optimistis jika dalam waktu dekat, PNA akan berbondong-bondong unit rumah yang diberi nama "Bumi Kanjuruhan" tersebut.
Malik menduga minimnya peminat perumahan PNS tersebut salah satunya disebabkan oleh belum pindahnya seluruh kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dari Kota Malang ke Kepanjen. Kalau seluruh SKPD sudah pindah ke Kepanjen, Bumi Kanjuruhan pasti akan penuh, bahkan unit yang diabngun belum mampu memenuhi kebutuhan PNS.
Ia mengakui saat ini kawasan Bumi Kanjuruhan yang berada di sepanjang jalur lintas barat itu masih sepi dan berada di area lahan persawahan maupun perkebunan tebu. Oleh karena itu, PNS yang sudah mendapatkan kesempatan peruamhan PNS itu segera menempati rumahnya agar bisa memacu pertumbuhan kawasan itu, termasuk perekonomiannya.
"Kalau di kawasan itu sudah ramai pasti akan memicu pertumbuhan kawasan baru, seperti perumahan dan pertokoan serta pusat-pusat perekonomian baru, sehingga di kawasan jalu lintas barat itu cepat berkembang," ujarnya.
Perumahan untuk PNS golongan I, II dan III yang dibangun PT Kharisma Karangploso itu pada tahap awal sebanyak 156 unit dari rencana 371 unit. Saat ini sudah terbangun dan siap huni, bahkan sudah diserahkan pada pemiliknya sebanyak 55 unit, padahal perumahan PNS tersebut mulai dipasarkan pada 2012.
Bangunan perumahan yang rata-rata bertipe 36 dengan luas lahan 84 meter persegi itu harganya masih di bawah Rp100 juta atau lebih murah dari ketentuan pemerintah pusat.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014