Pamekasan, (Antara Jatim) - Anggota DPRD Pamekasan, Jawa Timur, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Moh Sahur, mengajak semua pihak menghormati keputusan DPR RI yang menetapkan pemilihan kepala daerah melalui anggota DPRD.
"Keputusan DPR RI yang menetapkan bahwa pelaksanaan pilkada melalui DPRD itu harus kita hormati, karena sudah melalui proses politik yang benar," kata Moh Sahur di Pamekasan, Jumat.
Ia mengatakan, semua pihak harus menjunjung tinggi keputusan itu, sebab keinginan untuk memilih kepada daerah hanya melalui wakil rakyat ternyata lebih banyak dibandingkan keinginan pelaksanaan pilkada secara langsung.
Ketua Fraksi PPP Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, selain telah menjadi keputusan, pilkada melalui DPRD juga bisa menekan biaya dibandingkan pilkada langsung.
"Kenapa biaya bisa ditekan?, karena pemerintah tidak perlu menganggarkan distribusi logistik, kotak suara dan surat suara terlalu banyak untuk semua momentum pilkada," katanya.
Selain itu, kata mantan Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan ini, dengan pelaksanaan pilkada melalui anggota DPRD, maka konflik horizontal di kalangan masyarakat yang sering terjadi akibat perbedaan pilihan pemimpin selama ini juga bisa ditekan.
"Efek sosial pilkada langsung di masyarakat selama ini kan sangat luar biasa. Hanya karena beda pilihan, tidak jarang dalam satu keluarga bertengkar," katanya.
Sahur mengatakan, pilihan langsung pada momen pilkada memang terkesan lebih baik dari sisi demokrasi, karena rakyat bisa menentukan langsung calon pemimpin yang hendak mereka pilih.
Akan tetapi, katanya, bukan berarti sesuatu yang baik akan tetap menjadi baik apabila diterapkan dalam kondisi masyarakat yang kurang mendukung, atau kurang siap secara sosial.
"Gagasan pilkada melalui DPRD ini, menurut hemat kami, memang yang paling tepat untuk kondisi saat ini, apabila didasarkan pada kondisi masyarakat yang ada ini," terang Sahur.
"Kalau masyarakat nanti sudah siap, ya silahkan saja melakukan pilkada secara langsung," katanya.
Ia menuturkan, di Pamekasan memang sempat ada kelompok masyarakat yang berunjuk rasa menolak pelaksanaan pilkada oleh DPRD sebelum rancangan undang-undang itu ditetapkan. Namun demikian, tidak sedikit pula yang justru mendukung rencana itu dengan pertimbangan untuk menekan efek negatif yang timbul di kalangan masyarakat.
Mereka yang mendukung pelaksanaan pilkada oleh DPRD, umumnya dari kalangan akademisi, serta tokoh masyarakat yang memang memiliki kepedulian dengan kondisi pemerintahan yang terjadi di sejumlah daerah akhir-akhir ini. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014