Magetan (Antara Jatim) - Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menjalani tes urine guna mengantisipasi penggunaan narkoba di lingkungan kerja setempat. Kepala Dishub Magetan Subroto, Kamis mengatakan, tes urine digelar dengan menggandeng Polres Magetan dan dilakukan secara mendadak. "Sebanyak 30 pegawai di lingkup kerja Dishub menjalani tes tersebut. Tujuannya adalah mengantisipasi penggunaan dan peredaran narkoba di dinas setempat," ujar Subroto kepada wartawan. Ia menjelaskan, tes urine untuk pegawai Dishub sebenarnya sudah lama direncanakan, hanya saja baru terlaksana sekarang. Sementara, Kepala Satuan Reskoba Polres Magetan AKP Sini menyatakan, dari hasil tes 30 pegawai tidak ditemukan yang positif menggunakan narkoba. "Sejauh ini hasilnya negatif. Namun, kami berencana akan menggelar lagi karena masih banyak pegawai yang mangkir atau tidak ikut tes urine," kata dia. Pihaknya tidak menampik tes tersebut dilakukan, menyusul tertangkapnya pegawai negeri sipil di lingkup dinas setempat akibat mengonsumsi narkoba. Pegawai yang ditangkap adalah Foni Galaran (45) warga Perumahan Asabri III, Kelurahan Tawanganom, Kabupaten Magetan. Yang bersangkutan bertugas di Dinas Perhubungan, UPTD Terminal Magetan. Menurut dia, penangkapan tersangka Foni berdasarkan hasil pengembangan penangkapan tiga tersangka narkoba warga Magetan oleh Satreskoba Polres Madiun beberapa waktu lalu. Ketiganya adalah, Hendro Wahyudi (30), Darmaga Yerianto (43), dan Rendra Bayu Marantika (30). Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, dua kantong plastik klip berisi serbuk sabu-sabu, masing-masing seberat 0,13 Gram dan 0,02 Gram, alat isap, sebuah sedotan, dua buah pipet dari kaca, dan korek api. Dalam kasus itu, tersangka akan dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal empat tahun.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014