Pamekasan (Antara Jatim) - Akademisi dari Universitas Madura (Unira) Pamekasan, Jawa Timur, Abu Bakar Basyarahil menilai, Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah (Pemda) yang salah satunya memberikan kewenangan kepada gubernur untuk mengevaluasi bupati, untuk memperkuat posisi gubernur. "Rancangan Undang-Undang tentang Pemda ini, saya kini sebagai salah upaya penyempurnaan dari sistem pemerintahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999," kata Abu Bakar kepada Antara, di Pamekasan, Selasa. Demikian juga, kata Abu Bakar dengan ketentuan sebagimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan. Selama ini, katanya, pola pemerintahan yang terbangun dan telah ditetapkan melalaui ketentuan perundang-undangan sebagaimana Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, seolah memberikan ruang seluas-luasnya bagi kepada daerah, yakni bupati dan walikota, bahwa pimpinan daerah ini memiliki kewenangan seluas-luasnya. Akibatnya koordinasi pemerintah di tingkat provinsi, cenderung tidak berjalan sebagaimana mestinya, karena bupati dan kepala daerah, seolah tidak perlu merasa bertanggung jawab kepada gubernur. "Justru kala itu, anggota legislatif yang memiliki peran dominan, karena berhak menolak dan menerima laporan pertanggung jawaban kepala daerah," kata Abu Bakar. Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Negara Unira Pamekasan ini lebih lanjut menilai, gagasan memberikan kewenangan bagi gubernur untuk melakukan evaluasi bagi kepala daerah, baik bupati maupun walikota yang berkinerja buruk itu, sebenarnya sebagai upaya penguatan koordinasi dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan. "Saya juga berpendapat, ini berbasis pada persoalan yang muncul selama ini, juga sebagai bentuk refleksi atas kekurangpercayaan terhadap legislatif di daerah selama ini," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014