Surabaya (Antara Jatim) - Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu dimutasi dari jabatannya dan menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT).
"Tidak ada yang mendadak, coba cek persetujuan dari gubernur. Itu sebenarnya sudah lama," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat ditemui di sela pelantikan di Balai Kota Surabaya, Senin.
Posisi Kabag Hukum yang ditinggalkan Maria kini ditempati Ira Tursilowati. Sebelumnya, Ira menjabat sebagai Kabid Pengendalian di DPBT. Sementara, mantan Kepala DPBT, Djumadji, diberi mandat sebagai staf ahli wali kota.
Menurut Risma, mutasi merupakan hal yang wajar dilakukan demi penyegaran dan optimalisasi kinerja pemkot. Selanjutnya, dia berharap pejabat yang baru segera beradaptasi seiring mendekatnya akhir tahun 2014.
"Masyarakat sudah menunggu-nunggu hasil kerja aparat pemkot," ujarnya.
Soal jabatan Kepala DPBT, Risma menilai bahwa posisi tersebut memiliki tanggung jawab yang berat karena ruang lingkup DPBT tak lepas dari aset pemkot.
Sebagaimana diketahui, lembaga eksekutif Kota Surabaya memang sedang berjuang menyelamatkan aset milik pemkot yang terancam hilang. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
Editor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014