Oleh Abdul Hakim Surabaya (Antara) - Dana bantuan politik 2014 untuk parpol yang memiliki wakil di DPRD Surabaya akan tetap dibagikan, namun jumlahnya tidak penuh mengingat akan adanya perusahaan komposisi jumlah anggota dewan dari masing-masing partai. Kepala Bakesbanglinmas Kota Surabaya Soemarno, Kamis, mengatakan kebijakan pemerintah itu diambil karena komposisi perolehan kursi masing-masing parpol di DPRD akan berubah sesuai hasil Pemilu Legislatif 2014. "Anggaran bantuan politik pada 2014 jumlahnya sama dengan banpol tahun 2013, yakni Rp644.208.000," katanya. Menurut dia, anggaran tersebut dibagi dua yaitu diberikan kepada parpol yang memiliki wakil di DPRD yang sekarang, dan dewan yang akan dilantik pada Agustus nanti. Dana banpol akan diberikan kepada dewan lama dengan masa kerja Januari hingga Juli, sedangkan untuk dewan baru akan diberikan dengan masa kerja Agustus hingga Desember 2014. "Hanya saja kami masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat soal mekanisme perhitungan pembagian dana banpol, apakah memakai sistem yang lama atau baru. Kami masih menunggu," katanya. Ia menambahkan dari hasil penetapan KPU Surabaya, terjadi perubahan komposisi wakil rakyat di DPRD Surabaya. Pada periode 2009-2014, ada 10 parpol yang memiliki kursi, sedangkan untuk periode 2014-2019 juga sebanyak 10 parpol namun ada beberapa parpol baru seperti Nasdem dan Hanura. Soemarno menjelaskan banpol 2013 sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan hasil cukup bagus karena semua parpol yang menerima banpol sudah memberikan laporan keuangan. "Jadi hasil audit BPK, laporan keuangan Banpol tidak ada masalah. Laporan dari BPK itu akan kami serahkan ke parpol yang sekarang memiliki wakil di DPRD Surabaya," katanya. Hanya saja, lanjut dia, untuk banpol 2013, tidak semua parpol mengambilnya. Partai Damai Sejahtera (PDS) merupaksan satu-satunya parpol yang tidak mencairkan, sedangkan 9 partai lainnya sudah mencairkan. "Semua parpol sudah menerima kecuali PDS. Kondisi internal PDS yang masih bermasalah menjadi salah satu penyebabnya," ujar Sumarno. Ia menambahkan, PDS pada 2013 mendapatkan jatah banpol sebesar Rp39.903.000. Besaran jatah banpol itu diperoleh setelah PDS mendapatkan dukungan 54.960 suara hasil Pemilu legislatif. Untuk Partai Demokrat mendapatkan dana banpol Rp226.376.000. Disusul PDIP memperoleh Rp137.230.000, PKS Rp47.453.000 dan PKB Rp46.642.000. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014