Madiun (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, telah mencairkan dana bantuan politik (Banpol) bagi 10 partai politik sebesar Rp627,8 juta pada tahun ini.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kota Madiun, Bambang Subanto, Sabtu, mengatakan, anggaran tersebut diberikan kepada partai politik (parpol) sesuai dengan jumlah perolehan suara yang setiap satu suara seharga Rp6.260.
Ia menjelaskan, dana banpol yang dicairkan tersebut nantinya yang 60 persen akan digunakan untuk pendidikan politik, sedangkan 40 persennya untuk operasional sekertariat masing-masing parpol.
"Dari 10 parpol penerima, anggaran terbesar diperoleh DPC Partai Demokrat, sedangkan paling kecil adalah PPP. Hal itu menyesuaikan jumlah perolehan suara di DPRD setempat," katanya.
Urutan kedua PDIP yang menerima banpol sebesar Rp128 juta dengan enam kursi dan 20.457 suara, dan ketiga adalah Partai Gerindra yang menerima banpol sebesar Rp85,7 juta dengan empat kursi dan 13.705 suara.
Setelah menggunakan anggaran, masing-masing parpol diwajibkan melakukan pelaporan ke Kesbangpol setempat terkait penggunaan dari dana bantuan tersebut. (*)