Bojonegoro (Antara Jatim) - Anggota Bawaslu Jatim Divisi Penindakan Sri Sugeng Pudjatmiko menyebutkan hampir semua calon legislatif (caleg) dan parpol di berbagai wilayah Jatim melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tahapan kampanye Pemilu 2014.
"Semua caleg dan parpol yang melakukan pelanggaran kita laporkan kepada Bawaslu, sebab nanti Bawaslu akan mengumumkan parpol dan caleg disertai jenis pelanggaran yang telah dilakukan kepada masyarakat," katanya di Bojonegoro, Jumat.
Ia menyatakan hal itu, menangapi tindakan yang dilakukan Bawaslu Jatim menghadapi banyaknya pelanggaran yang dilakukan caleg dan parpol di setiap tahapan Pemilu 2014, terutama dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK).
"Tujuan pengumuman tersebut agar masyarakat tahu, sehingga bisa memilih pemimpinnya dengan benar. Cuma kapan pengumumannya kita belum tahu," katanya, menegaskan.
Ditanya mengenai pemasangan APK, ia menjelaskan sesuai Peraturan KPU No. 15 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu 2014 bahwa penentuan lokasi pemasangan APK bergantung keputusan KPU dan pemkab di masing-masing daerah.
"Penentuan zona pemasangan APK berdasarkan keputusan pemkab dan KPU, sehingga masing-masing daerah tidak sama," ujarnya.
Ia mencontohkan pemasangan APK di Malang disepakati di setiap RT dan RW masing-masing satu APK, sedangkan di Bojonegoro penentuan zona pemasangan APK di satu kecamatan hanya satu lokasi.
"Di Ponorogo sesuai Keputusan Bupati Ponorogo ukuran baliho 2X3 meter, tapi di tempat lainnya bisa berbeda, sebab di dalam Peraturan KPU No.15 tidak mengatur ukuran baliho," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Bojonegoro Mustofirin menjelaskan pihaknya mengundang perwakilan parpol untuk memperoleh sosialisasi terkait Pemulu 2014 dari Anggota Bawaslu Jatim Divisi Penindakan Sri Sugeng Pudjatmiko.
"Dalam sosialisasi tadi ada sejumlah perwakilan parpol sepakat dengan zona pemasangan APK di Bojonegoro yang sudah ditetapkan, tapi sebagian perwakilan lainnya meminta ada perluasan," jelasnya.
Hadir dalam sosialisasi Pemilu 2014 yaitu Ketua KPU Bojonegoro Mundzar Fahman dan perwakailan kepolisian resor (Polres) dan kejaksaan negeri (Kejari).(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014