Surabaya (Antara Jatim) - Komisi E DPRD Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika terjadi keluhan terkait persoalan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ke Posko Pengaduan di Gedung DPRD Tingkat I, Jalan Indrapura Surabaya. "Posko untuk mengantisipasi masa transisi, karena nantinya seluruh jaminan kesehatan baik Askes, Asabri, Jamsostek, dan yang lain akan dijadikan satu dalam naungan BPJS," ujar Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sugiri Sancoko, ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu. Pihaknya mengakui, sampai saat pelaksanaan BPJS belum optimal. Hal ini dibuktikan masih munculnya berbagai keluhan terkait pelayanan kesehatan di beberapa rumah sakit di daerah. Dengan adanya keluhan dari masyarakat maka pihaknya akan mengerti persoalan-persoalan di lapangan terkait program BPJS ini. Menurut dia, sosialisasi sistem ini juga masih kurang sehingga membuat warga belum mengerti prosedurnya. "Keluhan-keluhan yang kami terima mayoritas masyarakat masih bingung dan tidak paham edngan prosedur maupun sistemnya. Keluhan tentang pelayanan juga masih kami dengar," kata dia. Tidak hanya menunggu laporan keluhan, Komisi E pada 15 Januari nanti atau 15 hari setelah dilaksanakannya program BPJS, akan turun langsung melihat seperti apa pelaksanaan di lapangan. "Jangan sampai pelaksanaan BPJS berjalan di tempat. Kami harapkan pihak-pihak terkait segera melakukan perbaikan dari berbagai keluhan yang muncul," kata legislator asal Partai Demokrat tersebut. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014