Bojonegoro (Antara Jatim) - Sejumlah Guru di Kabupaten Bojonegoro, Jatim, Jumat, mengadu ke Komisi A DPRD disebabkan tidak memperoleh izin dari Dinas Pendidikan (Disdik) setempat sebagai persyaratan dalam pendaftaran pemilihan kepala desa (pilkades). "Kami hari ini datang ke disdik, tapi memperoleh penjelasan dari pejabat di disdik yang membidangi perizinan yang intinya disdik tidak bisa mengeluarkan izin yang akan kami manfaatkan sebagai persyaratan mengikuti pilkades," kata seorang Guru SMPN asal Desa Pejok, Kecamatan Kepohbaru Sri Hartini, kepada Ketua Komisi A DPRD Agus Susanto Rismanto dan anggotanya. Ia datang ke Komisi A DPRD bersama guru asal Desa Bandungrejo, Kecamatan Gayam Damisri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdik asal Desa Karangdowo, Kecamatan Sumberrejo Kasturi. "Kedatangan kami kesini ingin meminta saran dan bantuan agar bisa memperoleh izin dari Disdik untuk bisa mengikuti pilkades," tambah Kasturi. Sri Hatini juga menyebutkan dua guru lainnya yang tidak ikut datang ke DPRD, namun belum memperoleh izin dari Disdik untuk mengikuti pilkades yaitu guru asal Desa Dayukidul, Kecamatan Kedungadem Sukamto dan guru asal Desa Mbareng, Kecamatan Sekar. Namun, kata Sri, Disdik ternyata telah memberikan izin kepada guru asal Desa Ngujung, Kecamatan Temayang Wakitur, sebagai persyaratan mengikuti pilkades. "Alasan dari disdik pokoknya kami tidak diberi izin mengikuti pilkades," ujar Sri, ketika ditanya Ketua Komisi A DPRD Agus Susanto Rismanto mengenai alasan Disdik tidak mengeluarkan izin. Meski belum memperoleh izin dari disdik, Sri Hartini mengaku tetap mendaftar dalam pilkades di desanya dengan mempertimbangkan batas terakhir pendaftaran pilkades 16 Januari. Kepada cakades dari jajaran disdik itu, Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro Agus Susanto Rismanto menyarankan agar tetap mendaftar dulu dalam pilkades sambil menunggu perkembangan keluarnya izin dari disdik. "Yang penting mendaftar dulu ikut pilkades. Soal izin dari disdik belum keluar urusan belakang, sebab nanti bisa kita tanyakan kemudian," jelas Agus.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014