Tulungagung (Antara Jatim) - Seratusan lebih tenaga kesehatan yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Tulungagung, Jawa Timur, Senin siang, menggelar solidaritas menolak dikriminalisasikan, menyusul keluarnya putusan kasasi yang memidanakan tiga dokter spesialis di Manado.
Koresponden Antara di Tulungagung melaporkan, aksi solidaritas yang dipusatkan di halaman RSUD dr Iskak, Tulungagung itu berlangsung kurang lebih 30 menit, sekitar pukul 10.00 WIB.
Berbeda dengan unjuk rasa pada umumnya, seratusan tenaga dokter lintas keahlian dari sejumlah lembaga rumah sakit dan puskesmas se-Tulungagung tersebut melakukan aksi solidaritas dengan cara menggelar upacara laiknya acara peringatan 17 Agustus.
Dipimpin langsung oleh Ketua IDI Tulungagung, dr Kansil Rahman, para dokter membentuk formasi barisan melebar dan mengikuti rangkaian kegiatan upacara yang diisi laporan/penyampaian pernyataan sikap atas insiden penahanan dokter spesialis kandungan RSP Manado, dr Dewa Ayu Sasiary Prawani, oleh aparat kejaksaan setempat.
"Ini bentuk keprihatinan terhadap apa yang menimpa sejawat kami di Manado. Kematian dalam satu tindakan operasi adalah risiko (penanganan) medis sehingga tidak seharusnya dikriminalisasikan," kata Ketua IDI Tulungagung, dr Kansil Rahman dikonfirmasi usai upacara keprihatinan di depan RSUD dr Iskak.
Pihaknya mendesak agar Mahkamah Agung meninjau ulang putusan kasasinya yang mengkriminalisaikan dr Dewa Ayu Sasiary Prawani, dr Hendy Siagian dan Hendry Simanjuntak.
Sebab, lanjut dia, putusan yang memidanakan ketiga tenaga dokter tersebut bisa menjadi preseden buruk yang bisa mempengaruhi totalitas pengabdian komunitas tenaga dokter maupun ahli kebidanan lainnya dalam melakukan tindakan penanganan medis terhadap pasien.
Tidak sekedar menggelar aksi dan menyampaikan pernyataan sikap, para pengunjuk rasa juga membubuhkan tanda tangan di atas kain berisi petisi sikap atas peristiwa hukum yang dinilai mengkriminalisasikan tenaga dokter tersebut.
Upacara keprihatinan secara keseluruhan berlangsung tertib. Dokter Kansil berdalih, aksi mereka sama sekali tidak mengganggu layanan kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas yang ada di penjuru daerah Tulungagung karena hanya diikuti sebagian anggota IDI.
"Layanan (kesehatan) tetap berjalan seperti biasa, setelah ini kami juga kembali bertugas. Wajar dong jika kami melakukan aksi aksi solidaritas untuk sejawat kami, dokter juga manusia," kilahnya.
Senada, Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, dr Gatot Purwanto menegaskan aksi solidaritas yang dilakukan IDI Tulungagung sama sekali tidak berdampak terhadap fungsi maupun sistem layanan kesehatan secara keseluruhan, baik di rumah sakit maupun puskesmas-puskesmas.
"Mereka juga sudah menyampaikan izin untuk menggelar aksi keprihatinan ini, karena memang ada instruksi langsung dari IDI pusat. Tidak masalah, layanan jalan terus," jawabnya.
Diberitakan, tiga dokter spesialis kandungan dipidana karena tuduhan malapraktik atas meninggalnya pasien Julia Fransiska Makatey tahun 2010.
Salah satunya, Dewa Ayu Sasiary Prawani (38), langsung dimasukkan ke Rumah Tahanan
Malendeng, Manado, setelah petugas Kejari Manado menangkapnya di Balikpapan, Jumat pekan lalu.
Dua dokter lain, Hendy Siagian dan Hendry Simanjuntak, masih dicari. Hendy diduga berada di Papua, sedangkan Hendry di Riau.
Ketiga dokter itu divonis Mahkamah Agung 10 bulan penjara melalui putusan kasasi 18 September 2012. Sebelumnya, ketiga dokter diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Manado. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013