Bojonegoro (Antara Jatim) - Jajaran Panwaslu Bojonegoro, Jatim, memantau proses verifikasi yang dilakukan KPU kepada 13.000 pemilih yang sudah masuk dafar pemilih tetap (DPT), namun tanpa dilengkapi nomor induk kependudukan (NIK). "Kami memperoleh instruksi dari Bawaslu agar memantau pelaksanaan verifikasi pemilih yang tidak memiliki NIK," kata Divisi Penindakan dan Penangganan Pelanggaran Panwaslu Bojonegoro Dian Widodo, Rabu. Sesuai instruksi Bawaslu, katanya, sebanyak 13.000 pemilih lebih yang sudah masuk DPT itu harus bisa memiliki NIK, agar di dalam DPT juga dilengkapi NIK. "Adanya sekitar 13.000 pemilih tanpa NIK sebenarnya sudah diketahui sejak lama. Tapi Bawaslu tetap menginstruksikan agar ada verifikasi ulang kepada pemilih itu," tuturnya. Sesuai instruksi Bawaslu, katanya, petugas yang melakukan verifikasi harus mengusahakan pemilih yang bersangkutan bisa memiliki NIK. Caranya dengan melakukan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau NIK yang ada di KTP lama dicatat secara manual. Sebaliknya, katanya, kalau memang pemilih yang bersangkutan belum cukup umur, meninggal dunia, pindah tempat dan menjadi anggota TNI/Polri harus dicoret. Oleh karena itu, ia meminta jajaran KPU yang melakukan verifikasi harus mendatangi secara langsung kepada pemilih yang sudah masuk DPT itu. "Kami melakukan pemantauan proses verifikasi pemilih yang belum memiliki NIK dengan mengerahkan petugas pengawas lapangan (PPL) panwaslu yang ada di desa," jelasnya. Lebih lanjut Ia menjelaskan jajaran KPU melakukan verifikasi kepada 13.000 pemilih lebih yang sudah masuk DPT tanpa NIK sejak sehari lalu. "Sesuai jadwal proses verifikasi harus sudah rampung pada 19 November," ujarnya. Ia mengatakan pihaknya tidak ingin sebanyak 13.000 pemilih lebih tanpa NIK tidak bisa mempergunakan hak pilihnya dalam pemilu 2014. "Prinsipnya semua warga Negara harus memperoleh kesempatan bisa mempergunakan hak pilihnya," katanya, menegaskan. Sesuai data di KPU setempat, jumlah pemilih pemilu 2014 yang sudah masuk dalam DPT sebanyak 1.035. 854 pemilih. (*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013