Oleh Tunggul Susilo
Surabaya (Antara Jatim) - Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Hijau, minta Menteri BUMN Dahlan Iskan turun tangan mengatasi perusakan, pembabatan dan pembakaran hutan konservasi di Gunung Lemongan, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang sedang dilakukan secara membabi buta oleh pihak Perhutani.
A'ak Abdullah dari LSM Laskar Hijau dalam siaran pers yang diterima Antara Jawa Timur di Surabaya, Kamis malam, menyebutkan, perusakan hutan di Gunung Lemongan itu dilakukan aparat Perhutani secara membabi buta dengan menebangi pohon akasia tanpa mempedulikan tanaman konservasi di sekitarnya.
Penjelasan mengenai perusakan tanaman konservasi yang selama ini dibudidayakan oleh Laskar Hijau bersama masyarakat dan pihak-pihak peduli hutan Gunung Lemongan yang diketahui Rabu (2/10) itu, dikirimkan melalui Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan Iklim (CSF-CJI).
Perusakan tersebut dilakukan oleh pihak Perhutani secara membabi buta dengan menebangi pohon akasia yang ada di lereng Gunung Lemongan tanpa mempedulikan tanaman konservasi yang ada di sekitarnya,
Menurut A'ak Abdullah, aparat Perhutani dengan sengaja menebas atau merobohkan pohon akasia, kemudian membakar kawasan tersebut yang jelas-jelas sangat rawan terjadi kebakaran hutan seperti yang pernah terjadi pada 2011 menghanguskan sekitar 300 hektare tanaman konservasi di Gunung Lemongan.
"Jenis tanaman yang banyak menjadi korban dari penebangan pohon secara biadab itu antara lain bambu, jambu biji, mangga, alpukat, kayu manis, kopi, nangka, sukun, dan lainnya," ujarnya.
Dijelaskan bahwa sejatinya antara Perhutani dengan Laskar Hijau sudah terbangun kesepahaman untuk bersama-sama melestarikan kawasan lindung Gunung Lemongan mengingat kondisinya sangat kritis.
Kesepahaman tersebut terjadi pada saat diselenggarakan diskusi dengan tema "Membangun Kerja sama Strategis Dalam Pengelolaan Hutan Lindung di Kawasan Gunung Lemongan, Klakah-Lumajang" tanggal 28 April 2011 di Posko Laskar Hijau di Gunung Lemongan.
Adapun para pihak yang hadir dan turut dalam membangun kesepahaman itu adalah Mardjojono dari Perum Perhutani II – Jawa Timur, Administratur KPH Perhutani Probolinggo Ir. Zeni Zaenal Muis, M.Si, dan Asper BKPH Klakah, Rifa’i. Diskusi saat itu difasilitasi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya yang diwakili oleh M. Faiq Asshiddiqi, S.H.
Sehubungan kondisi yang terjadi saat ini, Laskar Hijau segera melaporkan apa yang terjadi kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan, dengan harapan memiliki kepedulian untuk segera turun tangan, ujar A'ak Abdullah.
LSM Laskar Hijau menuntut segera dihentikannya penebangan, perusakan dan pembakaran di Gunung Lemongan, serta Perhutani kembali menghargai, menjalankan dan tidak melanggar kesepakatan yang telah disetujui sebelumnya.
Perhutani mengganti dengan menanam kembali tumbuhan konservasi yang rusak dalam proses penebangan tersebut. Perhutani menyampaikan pernyataan permohonan maaf kepada masyarakat terutama mereka yang secara sukarela berkontribusi dalam upaya konservasi selama ini.
Selama ini Laskar Hijau melakukan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak terkait upaya konservasi Gunung Lemongan. "Kami melakukan itu tidak ada maksud lain, kecuali untuk tujuan konservasi. Namun berdasarkan apa yang sudah terjadi, terutama perusakan yang sedang berlangsung, kami merasa perlu untuk menyuarakan keprihatinan ini," kata A'ak Abdullah.
Karena itu, akan dilakukan penggalangan masa untuk berdemonstrasi ke Perhutani bersama para relawan Laskar Hijau, jejaring, masyarakat dan pers guna menyampaikan tuntutan tersebut pada Senin, 7 Oktober 2013 sekitar pukul 10.00 WIB. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013