Pamekasan (Antara Jatim) - Jajaran Polres Pamekasan, Jawa Timur, memastikan proses hukum terhadap oknum perawat bernama Bustami dalam kasus malapraktik yang telah menyebabkan korban tewas, tetap berlanjut. Kapolres Pamekasan AKBP Nanang Chadarusman mengatakan, Jumat, kasus dugaan malapraktik dengan pelaku oknum perawat rumah sakit daerah (RSD) dr Slamet Martodirdjo Pamekasan itu telah menjadi perhatian polisi, apalagi hingga menyebabkan korban meninggal dunia. "Kami tidak akan menghentikan proses hukum kasus dugaan malapraktik ini, apalagi tindakan medis yang dilakukan oknum perawat itu memang terbukti tidak prosedural dan ilegal," kata Nanang Chadarusmas. Hanya saja, kata dia, proses penyidikan yang dilakukan petugas memang tidak bisa cepat, karena membutuhkan kehati-hatian. Polisi, kata dia, juga masih meminta keterangan kepada tim ahli, yakni organisasi perawat dan dokter spesialis bedah dalam kasus itu. Fakta yang ditemukan tim penyidik selama ini, kata Kapolres, klinik pelaku malapraktik itu memang tidak mengantongi izin operasional alias ilegal. Korbannya malapraktik oknum perawat Bustami yang kini meninggal dunia akibat tindakan operasi yang dilakukan perawat itu bernama Suadeh alias Sudeh (42) warga Desa Tebul Timur, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan. Dugaan malapraktik itu terungkap, setelah keluarga korban melapor ke polisi. Sebelumnya, korban berobat ke klinik milik Bustami pada 2012 silam. Saat itu Sudeh (42) datang ke Klinik Harapan yang menjadi tempat praktik oknum itu di rumahnya di Desa/Kecamatan Pakong, Pamekasan. Korban mengeluhkan pusing-pusing yang dialaminya. Oleh Bustami, Sudeh disarankan melakukan operasi pembedahan, karena di bagian punggungnya ada benjolan yang diduga sebagai penyebab penyakit yang dideritanya. Akan tetapi, setelah operasi ternyata kondisi pasien tidak sembuh, bahkan pandangan mata kian buram, pendengaran terganggu, dan kemudian lumpuh, hingga akhirnya yang bersangkutan meninggal dunia. Tim penyidik Polres Pamekasan telah menggeledah tempat praktik oknum perawat RSD Pamekasan yang mengaku sebagai dokter spesialis ini, serta menyita sejumlah barang bukti.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013