Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur menggelar seleksi beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) untuk mencetak kader advokat yang disiapkan memberi bantuan hukum gratis bagi masyarakat dan partai.
Ketua DPW PKS Jawa Timur Bagus Prasetia Lelana mengatakan kebutuhan advokat dan pendamping hukum akan semakin penting di tengah kompleksitas persoalan hukum dan demokrasi.
“Ke depan tantangan kita semakin kompleks. Karena itu, advokat menjadi salah satu pilar penting dalam mengawal demokrasi di Jawa Timur,” ujar Bagus dalam keterangan diterima di Surabaya, Jumat.
Program seleksi beasiswa PKPA yang digelar di kantor DPW PKS Jatim itu diikuti 10 peserta dari sejumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS kabupaten/kota di Jawa Timur.
Bagus menegaskan PKS ingin menghadirkan advokat yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga memiliki kepedulian sosial terhadap masyarakat kecil.
“PKS tidak hanya hadir menjelang pemilu saja, tetapi juga hadir membersamai masyarakat ketika membutuhkan pendampingan hukum dan rasa keadilan,” katanya.
Menurut dia, keberadaan tim advokasi penting untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat sekaligus membantu mitigasi persoalan hukum yang dihadapi kader maupun pejabat publik.
Ia mengungkapkan banyak persoalan hukum muncul karena minimnya pemahaman terhadap aturan hukum.
“Kadang niatnya baik, ingin membantu masyarakat, tetapi karena tidak memahami aturan hukum akhirnya justru terjerat masalah hukum. Karena itu pendidikan hukum menjadi sangat penting,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi Partai DPW PKS Jawa Timur Arip Imawan mengatakan program beasiswa PKPA merupakan bagian dari pencetakan kader hukum PKS di Jawa Timur.
“Ini bagian dari upaya mencetak kader-kader hukum di Jawa Timur melalui program beasiswa PKPA,” ujarnya.
Ia mengatakan peserta seleksi berasal dari kader pelopor di daerah yang memenuhi syarat, terutama lulusan sarjana hukum maupun sarjana syariah.
PKS Jawa Timur menargetkan lahirnya sedikitnya 50 advokat baru hingga 2029 agar setiap DPD PKS kabupaten/kota memiliki minimal satu advokat untuk membantu kebutuhan advokasi di daerah masing-masing.
“Banyak masyarakat yang mengalami persoalan hukum tetapi tidak tahu harus mengadu ke mana. Lewat program ini kami ingin menghadirkan bantuan hukum dan edukasi hukum secara gratis kepada masyarakat,” katanya.
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2026