Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Haryo Soekartono mendorong pemerintah menyesuaikan skema perpajakan bagi industri galangan kapal menjadi pajak final guna menciptakan kepastian usaha sekaligus meningkatkan daya saing sektor maritim nasional.

“Intinya kami mendorong adanya penyesuaian pajak menjadi pajak final agar lebih sederhana dan memberikan kepastian bagi industri galangan kapal,” kata Bambang di Surabaya, Minggu.

Menurut dia, skema pajak yang berlaku saat ini berupa Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebesar 22 persen dinilai masih memberatkan dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian, terutama di tengah tekanan ekonomi global dan fluktuasi nilai tukar.

Ia mengusulkan agar industri galangan kapal dapat menerapkan skema pajak final seperti yang berlaku pada sektor angkutan laut, yakni sekitar 1,2 persen dari nilai transaksi.

“Dengan pajak final, baik untung maupun tidak, pelaku usaha tetap membayar pajak dari nilai order. Ini memberikan transparansi dan mengurangi potensi perbedaan persepsi antara wajib pajak dan pemerintah,” ujarnya.
 
Sebelumnya saat menghadiri kegiatan first cutting pembangunan kapal, Bambang juga mengapresiasi kinerja galangan PT Adiluhung Sarana Segara Indonesia (ASSI) yang dinilai mampu bersaing dengan galangan internasional dari sisi kecepatan pembangunan kapal.

Namun demikian, ia menilai industri galangan kapal masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama kenaikan harga bahan baku akibat penguatan dolar Amerika Serikat yang berdampak pada biaya produksi.

Untuk itu, ia menekankan perlunya dukungan kebijakan dari pemerintah, termasuk melalui insentif perpajakan, agar industri maritim tetap bertahan dan berkembang.

Ketua Umum DPP Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO) Anita Puji Utami menyambut baik dorongan tersebut dan berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret.

“Kami berharap ada kebijakan yang mendukung industri galangan kapal agar tetap bisa bertahan dan berkembang, apalagi di tengah kondisi geopolitik saat ini,” kata Wanita yang juga Dirup PT ASSI ini.

Ia menegaskan keberadaan galangan kapal dalam negeri bersifat strategis dan tidak dapat digantikan, karena berkaitan langsung dengan kebutuhan perawatan dan pembangunan kapal nasional.

Selain itu, penguatan industri galangan kapal dinilai akan berdampak luas terhadap sektor lain, termasuk transportasi laut dan logistik.

Dengan adanya penyesuaian pajak menjadi pajak final, diharapkan industri galangan kapal nasional dapat lebih kompetitif serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Pewarta: Faizal Falakki

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2026