Bojonegoro (AntaraJatim) - Sejumlah parpol di Bojonegoro, Jatim, mampu memenuhi kuota 30 persen perempuan dalam pencalonan anggota legislatif yang ditentukan di masing-masing daerah pemilihan (dapil) dalam pemilu legislatif 2014 mendatang.
"Kami tidak kesulitan memenuhi kuota perempuan yang ditentukan 30 persen dari seluruh calon legislatif yang didaftarkan ke KPU," kata Sekretaris DPC PDI P Bojonegoro, Donny Bayu Setiawan, Rabu.
Ia menyebutkan, jumlah pendaftar calon legislatif di partainya sebanyak 65 pendaftar, di antaranya jumlah perempuannya di atas 30 persen.
"Jumlah caleg perempuan yang mendaftar mencukupi untuk memenuhi kuota 30 persen untuk tujuh dapil," jelas dia.
Hal senada disampaikan Sekretaris DPC Partai Gerindra Bojonegoro, Anam Warsito yang menyebutkan, di partainya dari 79 pendaftar calon legislatif, di antaranya 20 pendaftar perempuan.
Dengan jumlah 20 caleg perempuan di partainya, Anam memberikan gambaran, perhitungan awal dalam penjaringan dengan jumlah lima dapil di masing-masing dapil diisi tiga calon legislatif perempuan jumlahnya baru 15 calon legislatif sehingga masih berlebih.
"Perempuan di partai kami ada dari wira swasta, juga pengurus organisasi wanita. Tapi kalu dari mantan kades perempuan tidak ada," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC PPP Bojonegoro, Choirul Anam, mengaku, jumlah pendaftar calon legislatif di partainya sebanyak 57 pendaftar, di antaranya sekitar 30 pendaftar perempuan.
"Kami juga tidak kesulitan memenuhi kuota caleg perempuan," ucapnya.
Ditemui terpisah Wakil Ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro, Sigit Kushariyanto, menyatakan,
penjaringan calon legislatif di partainya masih dalam proses.
"Kami belum bisa menyebutkan, tapi kalau soal caleg perempuan tidak ada masalah," katanya, sambil menyebut sejumlah nama perempuan yang akan maju di partainya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencalonan Pemilu KPU Bojonegoro, Setyo Wahono, mengatakan, sesuai ketentuan undang-undang kuota perempuan 30 persen di masing-masing dapil hukumnya wajib.
Namun, lanjut dia, pihaknya belum menerima juklak dan juknis mengenai kuota perempuan 30 persen di dalam pemilu legislatif 2014.
"Saya kira parpol yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pemilu kalau tidak bisa memenuhi kuota perempuan 30 persen," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013