Lagi - lagi, apa yang selama ini dikhawatirkan oleh masyarakat korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, terulang kembali. Korban lumpur harus berhadapan dengan janji-janji Minarak Lapindo Jaya (MLJ) selaku juru bayar dari korban lumpur Lapindo untuk melunasi sisa pembayaran yang hingga kini tak kunjung usai. Mungkin, masyarakat korban lumpur Lapindo sudah enggan dan sudah jenuh dengan kata janji yang kembali dilontarkan oleh petinggi MLJ terkait dengan pembayaran jual beli aset mereka. Belum ada kepastian yang pasti kapan sisa uang yang akan dibayarkan tersebut masuk ke dalam rekening para korban lumpur. Yang ada hanyalah teriakan-teriakan dari korban lumpur yang ingin segera dibayar sesuai dengan akta juga beli yang sudah dibuat. Terbaru, Minarak kembali menjanjikan pelunasan jual beli terhadap aset korban lumpur maksimal pada bulan Mei 2013. Itupun dengan catatan kalau ada uang dari keluarga Bakrie untuk mampu melunasi sisa kekurangannya. Memang, komitmen keluarga Bakrie yang berniat untuk melunasi sisa pembayaran jual beli kepada korban lumpur itu patut diacungi jempol karena dengan komitmen tersebut, merupakan bentuk nyata kalau Minarak tidak akan lari dari tanggungjawab yang selama ini dilakukan. Lapindo beralasan kalau tanggung jawab untuk menyelesaikan sisa pembayaran jual beli aset terdampak lumpur ini sesuai dengan amanah dari almarhumah Ibunda Aburizal Bakrie. Masyarakat pun dibuat terhening sejenak, kembali bernostalgia akan kegigihan keluarga Bakrie yang selama ini telah rela harus kehilangan uang triliunan rupiah untuk melunasi jual beli aset keluarga korban lumpur. Akan tetapi, harus ada yang diingat, bahwa komitmen tersebut hingga saat ini masih berupa janji yang belum ada realisasi kapan pundi-pundi uang tersebut akan masuk ke dalam rekening para korban lumpur. Sebagian pihak yang ikut berkecimpung dalam "kue besar" semburan lumpur ini pun melontarkan berbagai macam solusi untuk penyelesaian korban lumpur ini. Wacana pengambilalihan sisa pembayaran korban lumpur oleh pemerintah, misalnya. Akan tetapi, solusi semacam itu masih belum mendapatkan reaksi positif dari MLJ dan lagi-lagi mereka berjanji akan melakukan pelunasan tersebut maksimal sampai dengan bulan Mei mendatang. Terkait dengan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta Lapindo segera melunasi kewajiban pembayaran warga terdampak lumpur, MLJ menyatakan jika pihaknya sangat menghormati dan menghargai apa yang disampaikan Presiden. Mereka sangat mengapresiasi apa yang telah dinyatakan oleh presiden tersebut, dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian presiden. Dari catatan yang ada dari Minarak, dari 13.237 berkas yang menjadi kewajiban Lapindo, kini tinggal 3.348 berkas dengan nilai pembayaran sebesar Rp786 miliar. Itu soal janji pembayaran untuk jual beli, maka beda pula soal kondisi tanggul lumpur yang ada di lapangan. Terkini, kondisi tanggul sudah cukup mengkhawatirkan menyusul pengaliran lumpur ke Kali Porong yang kurang maksimal. Sejumlah warga yang merasa harta mereka belum terlunasi oleh Lapindo sempat melakukan penghadangan dan pengusiran kepada operator alat berat yang bekerja untuk mengalirkan luapan lumpur dari dalam kolam penampungan ke Kali Porong. Tidak berdampak besar memang dampak yang dihasilkan dari proses pengaliran lumpur ke Kali Porong oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo. Namun, upaya tersebut agaknya bisa mengurangi sedikit beban yang ada di dalam kolam penampungan mengingat curah hujan yang turun di kawasan tersebut masih cukup tinggi. Bahkan, ada warga yang rela mendirikan gubuk di tanggul yang berada titik 21 sebagai bentuk protes mereka karena sudah kehabisan uang yang digunakan untuk sekadar mencari tempat kontrakan. Saat ini, sudah ada tiga gubuk dan rencananya akan berdiri belasan atau bahkan puluhan gubuk di lokasi tersebut, kalau warga sudah tidak mampu lagi mengontrak rumah. Sekali lagi, apapun solusi yang sudah dicapai, apapun kesepakatan yang sudah disetujui, pelunasan jual beli adalah harga mati. Bisa saja berkelit di balik hukum, tapi faktanya mereka menjadi korban. Jadi, jangan korbankan mereka dua kali, sebagai korban lumpur dan korban janji-janji.... (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013