Surabaya - Sebanyak 1.271 guru pegawai negeri sipil (PNS) dari semua jenjang pendidikan mulai SD, SMP dan SMA/SMK Negeri di Kota Surabaya menolak adanya mutasi atau pemindahan ke sekolah lain yang berlaku mulai Selasa ini.
"Sebenarnya kami tidak keberatan adanya pemindahan ini, tapi kami minta pemindahan ini rasional. Paling tidak awal pelajaran baru semester awal," kata salah seorang guru dari Surabaya Barat berinisial FH saat mengadu bersama guru-guru lainnya ke Komisi D DPRD Surabaya, Selasa.
Menurut dia, adanya pemindahan guru ke sekolah lain yang letaknya jauh dari rumahnya merupakan tindakan arogan dari pihak kepala sekolah. "Saya menduga ini persoalan suka dan tidak suka dari kepala sekolah," katanya.
Ia mengatakan bahwa pemindahan guru usulan dari Dinas Pendidikan setidaknya harus melalui persetujuan dan tanda tangan dari kepala sekolah. "Kalau di sekolah saya, kepala sekolah tidak suka dengan saya. Selama ini, saya selalu kritis terkait dengan penganggaran bantuan sekolah seperti BOS maupun BOBDA," katanya.
Tentunya, lanjut dia, dengan adanya kondisi tersebut, ia menduga bahwa kepala sekolah merasa takut sehingga menyetujui rencana mutasi tersebut. "Apalagi, banyak di antara teman-teman yang dimutasi kebingungan karena letaknya jauh dari tempat tinggalnya," katanya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya berharap agar DPRD Surabaya mempertemukan seluruh guru-guru yang dimutasi dengan dinas terkait.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono mengatakan bahwa mutasi guru PNS kali ini berbeda dengan mutasi sebelumnya. "Kalau sebelumnya tidak menimbulkan protes dari kalangan guru," katanya.
Menurut dia, dari keterangan guru, mutasi ini tidak sesuai dengan komitmen awal, seperti adanya overload atau terlalu banyak guru di sekolah tersebut. "kalau seperti ini, mereka rela dipindah," ujarnya.
Selain itu, lanjuut dia, berdasarkan rotasi atau rayon seperti halnya kalau guru tersebut rumahnya di Surabaya Timur, maka mereka bukan mengajar di Surabaya Barat, melainkan di Surabaya Timur dekat rumahnya.
Baktiono juga mengatakan agar mutasi ini tidak dilakukan pada awal semester II atau pada saat pelajaran berlangsung. "Dengan begitu ada kesiapan dari para guru. Ini dikarenakan setiap sekolah punya program yang dipegang oleh masing-masing guru," katanya.
Mengenai suka dan tidak suka dari kepala sekolah terhadap guru yang dimutasi dan adanya dugaan pelanggaran terhadap keuangan Negara, Baktiono mengatakan pihaknya belum mengarah ke sana.
"Kalau itu ada pelanggaran, kami berharap guru itu berani menyampaikannya kepada kami atau pihak berwajib," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013