Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur memberikan terapi pencegahan tuberkulosis (TBC) jenis 3HP kepada puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tercatat memiliki riwayat kontak erat atau pernah sekamar dengan pasien penderita TBC.
"Terapi 3HP diberikan sekali dalam seminggu selama tiga bulan sebagai upaya menekan risiko penularan penyakit TBC di lingkungan hunian rumah tahanan," kata Kepala Rutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho di kabupaten setempat, Jumat.
Menurutnya, pihak Rutan Kraksaan berkomitmen menjaga kesehatan seluruh WBP dan kegiatan itu untuk memperkuat langkah pencegahan penyakit menular di dalam rutan.
"Pemberian terapi 3HP merupakan langkah preventif agar penyebaran penyakit TBC dapat dicegah sedini mungkin," tuturnya.
Sementara Kasubsie Pelayanan Tahanan M Yasin Zaini mengatakan kolaborasi bersama Dinas Kesehatan Probolinggo memastikan pemberian obat berjalan tepat sasaran dan kondisi kesehatan para WBP terus dipantau secara berkala untuk memastikan efektivitas terapi.
Pelaksanaan terapi TBC jenis 3HP kepada puluhan WBP Rutan Kraksaan tersebut juga dipantau langsung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo dan Puskesmas Kraksaan.
Dukungan dari Dinkes dan Puskesmas Kraksaan mencakup penyediaan obat, pendampingan teknis hingga edukasi kesehatan kepada WBP penerima terapi.
"Sinergi itu diharapkan dapat menciptakan lingkungan hunian yang lebih sehat dan menekan risiko penyebaran penyakit menular di Rutan Kraksaan," katanya.
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025